Sukses

Gelar Pleno Hasil Pemilu Luar Negeri, KPU Nyatakan Siap Rekapitulasi Nasional

KPU menargetkan rekapitulasi pemilu di luar negeri rampung pada Rabu 8 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno perdana rekapitulasi pemilu 2019 di luar negeri hari ini. Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, jumlah keseluruhan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 130.

Rekapitulasi nasional akan dilakukan selama lima hari dimulai sejak Sabtu 4 Mei 2019 hingga Rabu 8 Mei 2019 yang setiap rapat pleno menghadirkan 26 PPLN.

Dia menegaskan, diselenggarakannya rapat pleno pemilu di luar negeri dengan jumlah PPLN tersebut, menunjukkan KPU sudah siap melakukan proses rekapitulasi secara nasional.

"Dimulai dengan rekap dari luar negeri, jadi 130 PPLN yang sudah ada dari Australia, Taipei, Belanda , Insyaallah yang lain juga akan datang. Poinnya KPU sudah siap melakukan rekapitulasi tingkat nasional," kata Viryan sebelum rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, dimulai, Sabtu (4/5/2019).

Kendati masih ada PPLN yang masih melakukan pemungutan suara ulang seperti di Sydney dan Kuala Lumpur, Viryan mengatakan proses rekapitulasi tetap berjalan. Sebab KPU menargetkan rekapitulasi pemilu di luar negeri rampung Rabu 8 Mei..

"Oh iya sambil jalan. Ini kan kita targetkan selesai tanggal 8, misalnya seperti KL sedang berjalan namun hampir semua sudah rampung," tandas Komisioner KPU ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

26 PPLN Hari Ini

Sementara itu berdasarkan surat undangan yang diberikan KPU ada 26 PPLN yang dijadwalkan hadir pada rapat pleno rekapitulasi hari ini, yaitu Sarajevo, Pyong Yang, Lima, Tashkent, Cape Town, Bucharest, Tunis, Lisabon, Karachi, Praha, Hanoi, Yangon, Rabat, New Delhi, Dakar, Helsinki, Wina.

Selanjutnya Moskow, Khartoum, Bandar Seri Begawan, Taipei, Kuwait, Melbourne, Singapura, Perth, dan Tokyo.

Jika rekapitulasi luar negeri sudah dimulai, maka rekapitulasi secara nasional baru akan dilakukan setelah rekapitulasi tingkat provinsi.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.