Sukses

4 Partai dengan Dana Kampanye di Bawah Rp 100 Miliar di Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan dana kampanye sejumlah partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan dana kampanye sejumlah partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019. KPU menyebut bila tidak melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), caleg DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten tidak akan ditetapkan bila terpilih.

Karena itu, partai-partai telah melaporkan dana kampanye ke KPU. Dari 16 parpol yang ikut Pemilu 2019, ada beberapa yang dana kampanyenya hanya di bawah Rp 100 miliar. Partai apa saja? Berikut uraiannya:

1. Dana Kampanye PSI Rp 84,6 Miliar

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan kurang dari Rp 100 miliar yakni hanya Rp 84.660.186.785. Dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non pemerintah.

"Dalam rentang 20 Februari-25 April 2019 kami menerima total dana kampanye Rp 84 milliar. Pengeluarannya sejumlah Rp 84.657.935.438 jadi enggak beda jauh. Sisa selisihnya berupa saldo yang masih ada di rekening kami itu sejumlah Rp 2.342.357," kata Wakil Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari.

2. Hanura Rp 49 miliar

Hanura salah satu partai yang memiliki dana kampanye kurang dari Rp 100 miliar. Saat melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO) itu hanya Rp 49 miliar.

Dana tersebut berasal dari caleg dan perorangan. Dibanding dengan PSI, dana kampanye Hanura cukup kecil. Bahkan ketika melaporkan dana awal kampanye, Partai Hanura hanya Rp 13 juta.

"Dana awal kampanye seperti nomor urut Hanura, Rp 13 juta," ujar Bendahara Umum Partai Hanura Zulnahar Usman beberapa waktu lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. PKPI Laporkan Dana Kampanye Rp 6,29 Milliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan dana kampanye Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Rabu (1/5). Dana kampanye yang dilaporkan PKPI senilai Rp 6,29 miliar.

Dana tersebut berasal dari perorangan dan internal partai. "Dana penerimaannya Rp 6,29 miliar dan pengeluarannya sekitar Rp 6,28 miliar. "Dana kampanye enggak wajib ditutup kita biarin buat Pemilu selanjutnya. Karena PKPI Insyaallah akan ikut Pemilu selanjutnya tahun 2024," kata Wakil Bendahara Umum PKPI Vera Imeldasari.

4. Garuda Rp 2,2 miliar

Dari tiga partai politik yang telah dipaparkan, Garuda menjadi partai yang paling kecil melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye Partai Garuda hanya Rp 2,2 miliar.

Tak hanya laporan akhir, saat dana awal kampanye saja Partai Garuda cuma melaporkan Rp 1 juta. Dana tersebut berasal dari kalangan internal partai.

"Sejuta rupiah. Kan rekening baru, dana awal," kata Ketua Umum Garuda Ahmad Ridha Sabana, beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.