Sukses

Datangi KPU, Fadli Zon Cek Perangkat yang Digunakan untuk Situng

Fadli merasa polemik situng KPU menjadi sorotan publik lantaran banyaknya kesalahan input data yang terus berulang dengan jumlah besar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk memantau secara langsung penggunaan perangkat dan server yang dilakukan KPU dalam proses penghitungan suara.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, kunjungan ini harus dilakukan guna menindaklanjuti kesalahan input data formulir C1 ke dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang dipublikasikan di website resmi KPU.

"Ini sudah jadi perbincangan di kalangan masyarakat banyaknya salah input yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan. Kemudian bagaimana mekanisme C1 dan berita acara itu disampaikan dari mana IP address nya, siapa orang-orang yang melakukan input, di mana dia melakukan input, supaya kita tahu siapa yang berbuat kesalahan," ujar Fadli, Jumat (3/5/2019).

Fadli merasa polemik situng KPU menjadi sorotan publik lantaran banyaknya kesalahan input data yang terus berulang dengan jumlah besar.

Jika ditemukan indikasi kecurangan, Fadli menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan. Namun, ia enggan membeberkan tindakan apa yang akan dilakukan.

"Ada kesalahan-kesalahan nyata kok bisa. Kalau misalnya di TPS ada 300 atau 400 orang diinput 1.000 itu pasti mental, tapi ini kok tidak, ada apa ini," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Transparansi KPU

Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting menolak jika ada usulan penghentian sementara sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Evi mengingatkan fungsi Situng dalam proses rekapitulasi suara sebagai bentuk transparansi KPU.

Jika terdapat perbedaan data dari formulir C1 dengan data Situng yang ditampilkan dalam laman KPU.go.id, perbaikan data disampaikan dalam rapat pleno secara berjenjang.

"Jadi silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan, bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya, jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi," ujar Evi saat mengunjungi salah satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia, di Tangerang Selatan.

 

Reporter; Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini