Sukses

Bawaslu Tegaskan Tetap Blokir Situs Jurdil2019.org

Bawaslu sempat menerima audiensi PT Prawedanet yang meminta agar blokir dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu bersama Kementerian Komunikasi membeberkan alasan pencabutan akreditasi dan pemblokiran situs lembaga pemantau pemilujurdil2019.org. Kedua lembaga itu menegaskan tetap memblokir jurdil2019.org dan PT Prawedanet Aliansi Teknologi sebagai badan yang membuat website tersebut.

"Prinsipnya prawedanet saat ini bukan lagi sebagai pemantau yang terakreditasi Bawaslu. Jadi kalau ada tindakan apa pun dari mereka ini sudah di luar dari pemantau, saya kira itu," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Bawaslu sempat menerima audiensi PT Prawedanet yang meminta agar blokir dicabut. Namun Bawaslu menjelaskan pencabutan akreditasi dan blokir karena mereka melanggar prinsip netralitas.

"Kemarin sudah audiensi dengan kami dan ditemui oleh Pak Afif dan Pak Bagja, sudah kami jelaskan beberapa hal terkait pencabutan akreditasi itu. Sudah kami sampaikan terikat pengaktifan kembali saya kira itu menjadi ranah dari Kominfo," ucap Abhan.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A Pangerapan, menjelaskan pemblokiran website jurdil2019.org dan jurdil2019.net merupakan bentuk sanksi administrasi.

"Jadi kalau memang ada proses di dalam konten pemblokiran ini, itu jadi setiap kami katakan setiap orang yang merasa dirugikan dia bisa mengajukan minta pembukaan kembali. Wajar, jadi kita tetap menunggu. Tapi saya katakan setiap pemblokiran itu sudah kita temukan unsur kesalahannya, unsur yang memenuhi buktinya pemblokiran adalah sanksi administrasi," ucap Semuel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Buka Blokir

Semuel mengatakan Kominfo akan membuka blokir situs jurdil2019.org, dengan syarat adanya bukti tidak ada pelanggaran yang direkomendasikan Bawaslu.

"Setiap orang bertanggung jawab terhadap informasi yang diberikan kepada publik khususnya terkait dengan pemilu. Jangan sampai membuat kegaduhan. Kami enggak ada segan-segannya,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini