Sukses

Wapres JK: Ini Pemilu yang Terumit

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, digabungkannya Pileg dan Pilpres, membuat Pemilu 2019 rumit.

"Itu lah yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terumit," kata JK saat ditemui di kediaman, Jalan Deponogoro, Jakarta, Senin malam (22/4/2019).

Pihaknya pun akan mengkaji memisahkan antara pemilihan legislatif dan presiden ke depannya. Sebab, penyelenggaraan pemilu ini pun menyisakan catatan duka dari sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan bertugas.

"Ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS juga di kepolisian ada korban. Tentu harus evaluasi yang keras. Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara Pilpres dengan Pileg itu supaya bebannya jangan terlalu berat. Termasuk juga caleg caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," ucap JK.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan berharap pemerintah mengkaji ulang pemilu serentak. Sebab, adanya pemilu serentak membuat beban pekerjaan KPPS berkali lipat.

"Konsekuensi logis dari pemilu serentak kan volume pekerjaan menjadi sangat meningkat. Nah tentu saja volume pekerjaan yang sangat meningkat bukan juga konsekuensinya kan energi, pikiran, para penyelenggara itu kan juga berlipat," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2019.

"Semoga ini menjadi masukan bagi pembuat UU untuk memformulakan sistem pemilu untuk pemilu berikutnya," kata Wahyu.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPPS Meninggal

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga Senin (22/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 90 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

"Terkait jumlah sementara, pukul 15.00 WIB KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman di Kantor KPU, Senin (22/4/2019).

Arief mengatakan, jumlah 90 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia itu berasal dari 19 provinsi. "KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan," ucapnya.

Atas musibah tersebut, KPU berencana memberikan santunan bagi keluarga korban. Menurut Arief, saat ini KPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membahas besaran pemberian santunan.

"Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu. Pertama, besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp 30 juta sampai Rp 36 juta. Untuk cacat santunan maksimal Rp 30 juta, nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka, kami mengusulkan maksimal Rp 16 juta," jelas Arief

Rencananya, pembahasan bersama Kemenkeu juga akan membahas terkait mekanisme pemberian santunan kepada keluarga korban.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.