Sukses

2 TPS di Tegal Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

KPU menggelar pemilihan ulang di dua TPS karena ada temuan tiga warga ber-KTP luar kota yang mencoblos tanggal 17 April 2019 tanpa formulir A5.

Fokus, Tegal - Pemungutan suara ulang dan lanjutan hari ini berlangsung di Subang, Jawa Barat, dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (20/4/2019), pemungutan suara ulang di Tegal digelar di dua TPS, yakni di TPS 24 Desa Dukuhwringi dan TPS 04 di Desa Blubuk. Pemungutan suara ulang ini mendapat sambutan positif warga dengan tetap menyalurkan hak pilihnya.

Alasan kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihn uang di dua TPS tersebut, karena ada tiga warga ber-KTP luar kota yang mencoblos tanggal 17 April 2019 tanpa formulir A5.

Dua warga ber-KTP Jakarta diketahui mencoblos di TPS 25 dan satu warga ber-KTP Tangerang mencoblos di TPS 04 Blubuk. Permasalahan tersebut baru diketahui oleh petugas Panwascam setelah pemungutan suara usai dilaksanakan.

Sementara itu, pemungutan suara lanjutan digelar hari ini di Dusun Ciawitali, Desa Pusakaratu. Antususiasme pemilih masih tinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 278 DPT di TPS 31 Dusun Ciawitali.

Di TPS ini warga mencoblos lanjutan akibat tertukarnya kertas suara daerah pemilihan anggota DPRD. Pemungutan suara ulang maupun lanjutan digelar KPU demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil tanpa diwarnai kecurangan.