Sukses

Komnas HAM Akan Turunkan Tim Pemantau Pemilu 2019

Berdasarkan laporan yang diperoleh Komnas HAM, dari hasil pemantauan pada 18-23 Maret 2019 di sejumlah wilayah ditemukan beberapa catatan penting.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal menghitung waktu. Bahkan pemilihan di luar negeri juga telah selesai dilaksanakan.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, berbagai catatan dalam pelaksanaan pencoblosan terus bermunculan hingga menimbulkan berbagai dugaan dan kekhawatiran.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Komnas HAM, dari hasil pemantauan pada 18-23 Maret 2019 di sejumlah wilayah ditemukan beberapa catatan penting. Catatan ini didukung dengan laporan masyarakat serta analisis data sekunder yang telah dilakukan.

Beberapa catatan itu menurut Ahmad, terkait pemenuhan hak pilih warga negara yang memenuhi syarat sesuai UU dan peraturan, terjaganya kemurnian hasil pemilihan, serta mencegah tindakan diskriminasi khususnya bagi warga negara minoritas dan berkebutuhan khusus.

"Kami menemukan masih banyak warga negara yang belum terdaftar, terutama karena alasan data kependudukan mereka yang belum direkam maupun karena alasan administrasi lainnya," ujar Ahmad melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).

Ahmad juga menjelaskan bahwa banyak warga yang belum terdaftar untuk mengikuti Pemilu 2019. Mereka tersebar di Lembaga Pemasyarakatan, rumah sakit, daerah terpencil, masyarakat adat atau suku asli, penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental. Padahal mereka semua memenuhi kriteria kecakapan untuk memilih.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Kecurangan

Menurutnya, jaminan pemurnian hasil Pemilu perlu diperhatikan dengan cara memperkecil peluang kecurangan di bilik suara dan saat perhitungan suara.

Potensi-potensi kecurangan dari sisi manapun harus dicegah sedini mungkin termasuk delegitimasi yang mungkin saja dilakukan segenap pihak. Sebab delegitimasi akan mengurangi kepercayaan akan hasil pemilu dan akan berdampak pada penerimaan hasil pemilu serta dinamika politik setelahnya.

Maka dari itu, Komnas HAM kembali melakukan pemantauan sejak 15-18 April di sejumlah wilayah. Pemilihan daerah-daerah itu ditentukan berdasarkan pertimbangan laporan perkiraan kerentanan keamanan pemilu.

"Dengan mandat yang dimiliki serta keinginan untuk memastikan Pemilu berjalan lancar, absah dan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa, maka Komnas HAM kembali melakukan pemantauan dari 15-18 April di DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Sejalan dengan Seruan Kebangsaan untuk Pemilu Damai yang dikeluarkan Komnas HAM bersama tokoh nasional pada 12 April lalu, pemantauan ini juga ditujukan untuk mencegah setiap potensi kecurangan, gangguan yang bisa berakibat kepada konflik sosial politik.

Dalam masa pemantauan ini, tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KPU, Bawaslu, Kepolisian, NGO, media masa dan tokoh masyarakat.

 

Reporter: Dewi Larasati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.