Sukses

Komentar KPU atas Fatwa MUI Haramkan Golput

Menurut Arief, KPU juga sejak awal mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilih alias tidak golput.

Liputan6.com, Jakarta - KPU RI menyambut positif fatwa haram yang dikeluarkan MUI bagi masyarakat yang golput pada Pemilu 2019.

“Oh ya, tentu saya menyambut positif,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Menurut Arief, KPU juga sejak awal mendorong agar masyarakat menggunakan hak pilih alias tidak golput. “Kalau KPU kan terus mendorong supaya enggak ada golput,” ujarnya

Arief menyebut, negara sudah memberikan hak kepada tiap WNI untuk menjalankan hak konstitusi sebagai pemilih. Oleh karenanya, tiap warga yang memiliki hak pilih harus menggunakannya dengan baik.

“Kenapa harus? Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik hak konstitusional tersebut,” ucapnya

Meski demikian, Arief enggan berkomentar apakah golput benar adalah haram atau tidak. “Kalau haram enggak haram itu tanya MUI, jangan saya,” katanya

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus memilih pada Pemilu April mendatang. Sebab, jika tidak memilih atau golput, maka hukumnya haram. Fatwa itu diketahui sudah dikeluarkan sejak lama, yakni pada 2014 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.