Sukses

KPU Kota Kupang Laporkan 655 Lembar Surat Suara Rusak

Kategori kerusakan surat suara itu mulai dari akibat tumpahan tinta, sobek, dan pencetakan yang tak rata sehingga baik wajah maupun nama tak jelas terlihat.

Liputan6.com, Jakarta - Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (KPU) menyortir surat suara Pemilu 2019. Hasilnya, 655 lembar rusak dari total 1.293.515 surat suara yang diterima.

"Kami sudah menyortir surat suara bagi pemilih di Kota Kupang, namun dalam penyortiran itu kami temukan ada 655 surat suara yang rusak," kata Komisioner KPU Kota Kupang Deky Ballo di Kupang, Senin (18/3/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke KPU Provinsi agar dapat melaporkan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian.

"Kami sudah laporkan hal ini ke KPU Provinsi. Saat ini pergantian surat suara yang rusak itu dalam proses pengiriman," ujar dia seperti dilansir Antara.

Kategori kerusakan surat suara itu mulai dari akibat tumpahan tinta, sobek, dan pencetakan yang tak rata sehingga baik wajah maupun nama tak jelas terlihat.

Namun ratusan surat suara yang rusak itu hanya pada surat suara yang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Sementara untuk surat suara lainnya belum ditemukan adanya surat suara yang rusak," tambah dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kotak Suara Siap

Sementara itu terkait kelengkapan logistik, seperti kotak suara yang jumlahnya mencapai 5.630 sudah siap, menunggu waktu pendistribusian.

Sejumlah kotak suara itu nantinya akan di distribusikan ke 1.126 tempat pemungutan suara (TPS) pada 51 kelurahan di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.