Sukses

839 Juta Lebih Surat Suara Sudah Dicetak KPU

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta segera melapor apabila menemukan surat yang rusak.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan surat suara telah 86 persen rampung tercetak. Bila ditotal, jumlahnya mencapai 839.085.887 surat suara.

"Sudah 86 persen dan sudah kami distribusikan," kata Ilham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Ilham meminta kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera melapor apabila menemukan surat suara yang rusak. Nantinya, surat suara yang rusak itu akan segera diganti.

"Kita tunggu laporan dari provinsi. Setalah itu kami tindaklanjuti," jelas dia.

Ilham mengungkapkan ciri-ciri kerusakan yang terdapat pada surat suara. Misalnya surat suara yang robek hingga tinta yang tidak sempurna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Surat Suara

Sementara surat suara dibutuhkan KPU diketahui berjumlah 971.809.564. Jumlah tersebut tercetak untuk Pilpres, Pemilu Legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara DPD.

Menurut data KPU saat ini, surat suara tercetak berdasarkan kategori Pemilu jumlah sebagai berikut, presiden dan wakil presiden 172.298.207, surat suara, pemilu DPD 149.140.213, surat suara pemilu DPR RI 189.032.505.

Kemudian, untuk surat suara untuk pemilu DPRD provinsi 175.114.691, dan surat suara untuk pemilu DPRD kabupaten/kota 153.500.271.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.