Sukses

453 Surat Suara di Banjarmasin Rusak

KPU Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapati ratusan surat suara dalam kondisi rusak saat melakukan pelipatan.

Liputan6.com, Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapati ratusan surat suara dalam kondisi rusak saat melakukan pelipatan.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan mengatakan, jenis kerusakan surat suara yang ditemui itu beragam.

"Ada yang sobek, ada yang bernoda, ada yang berlubang juga, dan ada yang tidak simetris pemotongannya, tapi ada juga yang meragukan rusaknya itu," kata Khairunnizan di Banjarmasin, seperti yang dilansir Antara, Kamis (7/3/2019).

Dia menyebutkan, sementara ini, KPU menemukan 453 surat suara rusak. Sebanyak 200 lebih surat suara di antaranya dinyatakan rusak karena pemotongannya tidak simetris.

"Yang tidak simetris dan yang meragukan itu nanti akan kita konsultasikan lagi ke KPU Provinsi, apakah masih bisa dipakai atau tidak," papar Khairunnizan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Lapor

Total surat suara yang rusak itu akan direkap dan dikonsultasikan ke KPU provinsi, apakah surat suara tersebut layak atau tidak. Apabila tidak layak segera dilaporkan ke KPU RI.

Sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 yang meliputi pemilihan anggota DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden dan wakil presiden.

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kota ini sebanyak 447.085 jiwa, yakni, tersebar di lima kecamatan dan 52 kelurahan di kota ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.