Sukses

Bawaslu: KPU Wajib Layani Keluarga Tentara yang Baru Pindah ke Natuna

Bawaslu meminta KPU Natuna dan Kepri untuk berkoordinasi dengan pimpinan tentara yang baru pindah ke Natuna tersebut.

Liputan6.com, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan KPU Kabupaten Natuna untuk memfasilitasi hak pilih keluarga 400 tentara yang baru bertugas di daerah tersebut.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan mengatakan, KPU Natuna harus memastikan seluruh anggota keluarga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di Natuna pada 17 April 2019.

"Ya, tugas KPU memberi pelayanan yang maksimal. Permudah warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara di Natuna," kata Indrawan di Tanjungpinang, Minggu 24 Februari 2019 seperti yang dilansir Antara.

Oleh karena itu, dia minta KPU Natuna dan Kepri untuk berkoordinasi dengan pimpinan tentara tersebut, sehingga diketahui keluarga mereka sudah terdaftar sebagai pemilih, termasuk surat pindah pilihnya.

Dia mengatakan, KPU Natuna dan Kepri harus bekerja optimal, memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengakomodir seluruh warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih.

Jika tidak ada perubahan, lanjut dia, batas waktu untuk memperbaiki daftar pemilih pada 17 Maret 2019. Jika kesempatan terakhir itu tidak dimanfaatkan dengan baik, maka daftar pemilih masih menyisakan sejumlah permasalahan.

"Saya pikir salah satu cara yang paling efisien untuk mengakomodasi keluarga tentara agar dapat menggunakan hak suaranya yakni dengan berkoordinasi pada pimpinannya," ucap Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Juga Soal Mahasiswa

Selain persoalan keluarga tentara yang pindah ke Natuna, Indrawan juga menyorot permasalahan mahasiswa yang kuliah pada sejumlah kampus di Kepri.

Mahasiswa di kampus yang berada di Tanjungpinang, Bintan dan Batam contohnya, cukup banyak yang berasal dari berbagai daerah, seperti Natuna, Kepulauan Anambas, Lingga, dan daerah lainnya.

"Semestinya KPU memfasilitasi mereka sebagai pemilih potensial sebagai bentuk pelayanan. Koordinasi dengan pihak rektorat agar mereka dapat dipastikan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Kalau perlu bangun TPS di kampus," kata Indrawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.