Sukses

Biak Numfor Ingin Jadi Kota Percontohan Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu 2019

Keberhasilan dua kali menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan aman dan demokrasi berlanjut dalam Pemilu Serentak 17 April 2019.

Liputan6.com, Biak Numfor - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua bertekad untuk menjadi kabupaten percontohan penyelenggaraan pesta demokrasi langsung yang aman dan kondusif saat pemungutan suara Pemilu Serentak 17 April mendatang.

"Pesta demokrasi yang berlangsung serentak termasuk di Kabupaten Biak Numfor harus lebih baik dari segi penyelenggaraannya yang ditunjukkan dengan kenaikan tingkat partisipasi masyarakat pemilih mencapai 80 persen," ujar pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap, seperti dilansir Antara, Senin (28/1/2019).

Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dalam dua kali menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2013 dan 2018 telah berhasil menjadi daerah teraman dalam pesta demokrasi tersebut.

Menurut Herry, keberhasilan masyarakat Biak Numfor menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan kondusif, tidak terlepas adanya dukungan pemerintah daerah berupa pemberian dana hibah kepada lembaga penyelenggara pemilihan umum, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga institusi keamanan Polri-TNI.

"Komitmen menjadikan Biak sebagai daerah pelopor demokrasi, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Biak Numfor karena Pemilu merupakan peristiwa bersejarah bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia sejak 73 tahun kemerdekaan Repubik Indonesia," paparnya.

Herry berharap, keberhasilan dua kali menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan aman dan demokrasi berlanjut dalam Pemilu Serentak 17 April 2019.

Ia juga mengajak KPU yang menjadi garda terdepan penyelenggara Pemilu untuk mengencarkan pelaksanaan sosialisasi tentang tata cara pemungutan suara kepada masyarakat yang punya hak pilih.

"Pada Pemilu Serentak 2019, ada lima surat suara akan diterima setiap warga yang sudah terdata sebagai pemilih tetap dalam Pemilu," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surat Suara Pemilu

Lima jenis surat suara Pemilu serentak, menurut Herry, pertama dengan warna abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Surat suara kedua, kata dia, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih anggota dewan perwakilan Rakyat (DPR RI).

"Jenis surat suara ketiga, warna merah surat suara pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)," kata dia.

Keempat, lanjut Herry, warna biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi).

"Surat suara bewarna hijau surat suara untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota)," terangnya.

Herry berharap lima surat suara untuk dicoblos warga untuk Pemilu serentak harus benar-benar tersosialisasi dengan baik oleh KPU sehingga tidak ada kesalahan saat mencoblos di hari 'H' pemungutan suara 17 April 2019.

"Dari simulasi dilakukan KPU pencoblosan setiap satu surat suara memerlukan waktu satu hingga dua menit, karena itu guna menghindari kesalahan warga dalam memilih harus benar-benar disosialisasikan," jelas Herry.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson S.Maryen, tahapan Pemilu Sementara itu hingga Januari 2019 telah berjalan lancar sesuai dengan tahapan nasioal.

"Jadwal dan program tahapan Pemilu serentak 2019 sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2018, KPU optimistis dapat menyelengarakan pemilu dengan demokrasi, bermartabat serta berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Jackson.

 

3 dari 4 halaman

Partisipasi Pemilih

Jackson menyebutkan hingga pertengahan Januari 2019 membentuk relawan demokrasi dari berbagai komunitas sebagai upaya dari lembaga KPU untuk mendorong peningkatan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Biak Numfor.

"Mengacu angka-angka partisipasi saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Kabupaten Biak Numfor, angka partisipasi penyaluran hak suara mencapai di atas 60 persen suara sah," kata dia.

Jackson mengatakan, untuk mewujudkan angka partisipasi sesuai harapan pemerintah, maka KPU akan menggencarkan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang tata cara mencoblos surat suara hingga proses penghitungan surat suara pemilu serentak 2019.

Dia mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Biak Numfor, pengurus parpol peserta pemilu, para caleg partai, komunitas masyarakat nusantara, serta jajaran instansi organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten Biak Numfor diimbau untuk membantu KPU.

Pada Pemilu serentak 2019, menurut Jackson, jumlah pemilih tetap warga Kabupaten Biak Numfor mencapai 96 ribu pemilih tersebar di 257 kampung, delapan kelurahan, dan 19 panitia pemilihan distrik/kecamatan.

"KPU Biak Numfor telah menyiapkan sebanyak 468 tempat pemungutan suara Pemilu serentak 17 April 2019, ya setiap TPS hanya dibatasi 300 data pemilih tetap," tutur Jackson.

 

4 dari 4 halaman

Pengamanan Pemilu

Terkait pengamanan Pemilu Serentak 2019, Kapolres Biak AKBP Mada Indra Laksanta menyebut Markas Kepolisian Resor Kabupaten Biak Numfortelah menyiapkan 1.442 personel gabungan Polri-TNI dan anggota Perindungan Masyarakat (Linmas).

"Setiap TPS yang masuk dalam kategori rawan akan mendapat pengamanan khusus. Aparat keamanan gabungan Polri dan TNI akan bersinergi mengamankan tahapan Pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor," ucap Mada.

Setiap TPS, lanjut dia, akan disiagakan satu petugas keamanan untuk menjaga penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak.

Mada berharap, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak Numfor senantiasa aman dan kondusif, sehingga warga dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik.

Mada menegaskan, dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak Numfor pihaknya mengintensifkan komunikasi kerja dengan tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuka agama, akademisi hingga kelompok panguyuban masyarakat Nusantara.

Pemilu Serentak 2019, menurut Mada, menjadi sarana demokrasi bagi rakyat Indonesia dalam menyalurkan hak suaranya dalam memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota.

"Jajaran personel Polres Biak Numfor bersama satuan TNI di wilayah hukum Polres Biak Numfor siap mengamaankan tahapan Pemilu Serentak 17 April 2019," tegas Mada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.