Liputan6.com, Karawang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur Moh Hamzah menyatakan, sebanyak 529 calon anggota legislatif atau caleg untuk DPRD Kabupaten Pamekasan telah menyetorkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
"Semua caleg saat ini telah menyetorkan laporan dan disampaikan melalui masing-masing partai politik secara kolektif," ujar Hamzah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga
Dia menuturkan, penyetoran LPSDK itu telah dilakukan pengurus parpol di Pamekasan sejak 2 Januari 2019 melalui masing-masing pengurus partai.
Advertisement
Hanya saja, kata Hamzah, di antara 529 caleg yang menyetorkan LPSDK itu, sebagian belum dilengkapi dengan bukti transaksi.
"Padahal, sesuai ketentuan, penyetoran LPSDK itu, harus dilengkapi dengan bukti transaksi. Tapi yang penting, para caleg nyetor dulu LPSDK-nya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pusat," papar Hamzah.
Selanjutnya, sambung dia, bagi caleg yang belum melengkapi bukti transaski, pihaknya akan segera meminta untuk melengkapinya.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
16 Parpol
Sementara itu, jumlah partai politik (parpol) peserta pemilu yang mencalonkan kadernya pada Pemilu legislatif 2019 sebanyak 16.
Masing-masing Partai Garuda, PAN, Partai Demokrat, Golkar, PKS, dan PPP. Kemudian Partai Berkarya, Gerindra, PKB, Hanura, PDIP, PBB, PSI, PKPI, Nasdem dan Partai Perindo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement