Sukses

Organisasi Pemuda Muhammadiyah Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Organisasi Pemuda Muhammadiyah juga mengajak agar para pemilih pemula menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.

Liputan6.com, Kupang - Organisasi Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengelar Deklarasi Pemilu Damai dan Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula menyambut Pemilu 2019 pada April mendatang.

"Kami mengajak para pemilih pemula di NTT, khususnya di Kota Kupang untuk jangan menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa ini," ujar Ketua Panitia acara Deklarasi Pemilu Damai dan Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula, Saleh Muhammad, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/1/2019).

Pihaknya juga mengajak agar para pemilih pemula harus mencoblos dengan hati nuraninya dan tak salah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.

"Jangan golput saat Pemilu nanti. Gunakan hak pilih dengan sesuai dengan hati nurani," ucap Saleh.

Menurut dia, acara tersebut sengaja digelar untuk mengajak masyarakat di Kota Kupang tidak terpengaruh dengan berbagai isu perpecahan yang disebar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab jelang Pemilu.

Pihaknya menginginkan agar toleransi yang sudah terjalin baik di NTT ini tetap terjaga. Dirinya mengatakan, para pemuda di Kota Kupang akan menjadi garda terdepan untuk menangkal berbagai hal yang mencoba merusak persaudaraan yang terjalin di NTT ini.

Acara deklarasi dihadiri oleh sejumlah mahasiswa,organisasi kepemudaan di Kota Kupang, para pelajar yang sudah mempunyai hak suara di Pemilu 2019, serta sejumlah organisasi mahasiswa di kota itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Bisa Mencoblos

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Kupang Abdul Syukur berharap agar pada Pemilu 2019 ini mahasiswa yang berkartu identitas dari luar Kota Kupang diberikan kesempatan juga untuk mencoblos.

"Oleh karena itu kami berharap agar pemerintah bisa memberikan kelonggaran kepada mahasiswa ntuk menggunakan hak pilihnya, tanpa dipersulit dengan administrasi lainnya, seperti harus ber-KTP sesuai domisili," kata Abdul.

Ia berharap bagi mahasiswa yang sudah mempunyai hak pilih diberikan kartu atau surat keterangan dari kampusnya sebagai syarat untuk mencoblos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.