Sukses

KPU Diminta Responsif Tanggapi Isu soal Penyelenggaraan Pemilu

Eks Komisioner KPU berharap kontestasi Pemilu 2019 harus bisa menjawab persoalan masyarakat dan bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, meminta KPU responsif terhadapi isu-isu yang bergulir. Bila tak cepat ditanggapi, Sigit khawatir proses Pemilu 2019 akan terganggu.

"Kalau penyelenggara pemilu tidak mengambil inisiatif lebih daripada sebelumnya kita khawatir pembelahan proses pemilu," katanya dalam diskusi bertajuk "Menuju Pemilu Bermutu" di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Sigit menegaskan, KPU harus bisa memposisikan diri sebagai pemegang kendali masa depan demokrasi yang sehat. Kontestasi pemilu kali ini, kata dia, harus bisa menjawab persoalan masyarakat dan bangsa, bukan saling adu isu primordial.

"Kalau adu primordial, kebencian terbelah jadi dua. Itu pasti akan membuat bangsa kita tidak pada posisi baik untuk berkompetisi di dunia global," ujarnya.

Dia berpesan, penanganan isu maupun penyelenggaraan pemilu 2019 tidak bisa menggunakan metode lama. KPU harus membuat terobosan baru mengikuti dinamika yang terjadi.

"Harus ada inovasi, responsivitas, terobosan yang jadikan kita percaya pemilu ini di tangan orang-orang kredibel. Tidak bisa jalankan pemilu ini sama seperti kami jadi penyelenggara pemilu. Ini ada konteks yang berubah," kata Sigit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekanan Politik

Sebelumnya, Sigit mengatakan tekanan politik jelang pemilu 2019 sangat besar. Itu ditandai dengan bergulirnya sejumlah isu belakangan ini.

Misalnya, isu tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos, isu penyandang disabilitas mental bisa memilih (nyoblos), penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam pemilu, dan akun programmer IT KPU diretas.

"Hal-hal itu tidak masuk akal, tapi menerpa KPU. Kalaupun KPU tidak bisa meng-handle, bisa useless karena orang tidak akan percaya pada KPU," ucap dia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.