Sukses

KPU Medan: Banyak Partai Politik yang Belum Pasang Alat Peraga Kampanye

KPU menyayangkan masih banyak peserta Pemilu 2019 belum memasang alat peraga kampanye yang pencetakannya dibiayai oleh negara tersebut.

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara menyebutkan, masih banyak peserta Pemilu 2019 baik partai politik maupun pasangan calon presiden-wakil presiden yang belum memasang alat peraga kampanye.

Menurut Ketua KPU Kota Medan Agusyah Ramadani Damanik, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat peraga kampanye kepada seluruh peserta Pemilu 2019 pada 26 November 2018.

Namun, dia menyayangkan masih banyak peserta Pemilu 2019 belum memasang alat peraga kampanye yang pencetakannya dibiayai oleh negara tersebut.

"Ada alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU untuk pencetakannya, desain tetap dari peserta Pemilu. Tapi hingga hari ini banyak yang belum memasang. Tentu kita sangat menyesali itu," ujar Agus, seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/1/2019).

Ia mengatakan, terkait alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU hanya biaya pencetakannya, sedangkan untuk pemasangan tidak dilakukan KPU. Pemasangan alat peraga kampanye, kata Agus, diserahkan kepada masing-masing peserta Pemilu.

"Kami sudah minta kalau alat peraga kampanye yang telah dipasang agar dilaporkan titiknya ke KPU. Begitu juga dengan alat peraga kampanye yang tidak difasilitasi, tetap harus lapor. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melaporkan," papar dia.

Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk memasang alat peraga kampanye tersebut agar anggaran yang dikeluarkan KPU tidak sia-sia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Alat Peraga Kampanye

Agus menjelaskan, setiap partai politik dan tim kampanye capres dan cawapres akan difasilitasi alat peraga kampanye masing-masing 10 baliho berukuran maksimal 4x7 meter dan 16 spanduk berukuran 1,5x7 meter.

"Ada 15 parpol peserta Pemilu dan dua pasangan capres-cawapres. Berarti total ada 170 baliho dan 272 spanduk," pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini