Sukses

Disdukcapil Bekasi Bakar Puluhan Ribu E-KTP Rusak

Puluhan ribu keping blangko e-KTP yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari proses pencetakan sejak 2016 hingga 2018.

Liputan6.com, Bekasi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan 25.653 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang rusak.

"E-KTP yang kita musnahkan ini merupakan kepingan hasil cetakan atau penukaran dari masyarakat karena dianggap rusak, salah pengetikan, atau data yang invalid," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Jamus Rasidi, seperti dilansir Antara, Kamis (20/12/2018).

Menurut dia, pemusnahan e-KTP itu dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengantisipasi upaya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Instruksi pemusnahan ini memang berlaku secara nasional di semua daerah. Kami tidak mau kecolongan ada e-KTP milik masyarakat Kota Bekasi yang tercecer di sembarang tempat," ucap Jamus.

Dia mengatakan, puluhan ribu keping blangko e-KTP itu merupakan akumulasi dari pencetakan sejak 2016 hingga 2018.

Jamus mengakui, selama proses pencetakan e-KTP di tempatnya, ada saja yang gagal akibat kesalahan pengetikan atau pengajuan tidak akurat dari pemohon.

"Namun, setiap kali ada kesalahan, pasti akan kami perbaiki dengan mengganti blangko yang baru," kata Jamus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minimalisasi Kecurangan

Jamus berharap, upaya pemusnahan kepingan e-KTP itu dapat pula meminimalisasi potensi kecurangan pada saat berlangsungnya proses Pemilu 2019 mendatang.

Ribuan kepingan e-KTP itu dimusnahkan pihaknya dengan cara dibakar di dalam tong besi yang sebelumnya diguyur bensin bertempat di halaman parkir Gedung Disdukcapil Kota Bekasi, Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

Sedikitnya, tiga petugas Disdukcapil Kota Bekasi mengaduk-aduk isi tong untuk memastikan seluruh kepingan e-KTP itu benar-benar dimusnahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.