Sukses

Bawaslu Temukan 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye Pilpres 2019

Menurut Komisoner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, 1.247 itu ditemukan di seluruh daerah di Tanah Air kecuali Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 pelanggaran selama musim kampanye Pilpres 2019 sejak September 2018. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 331 pelanggaran berdasarkan laporan, sementara 916 berasal dari temuan tim Bawaslu.

"Dengan temuan ini menandakan bahwa Bawaslu bekerja dengan pengawasan aktif di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).

Menurut Komisoner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, 1.247 itu ditemukan di seluruh daerah di Tanah Air kecuali Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dewi mengatakan, sebanyak 331 temuan dari laporan paling banyak pelangaran dari Provinsi Jawa Timur, yakni 57 laporan.

"Dikuti Aceh sebanyak 35 laporan, Sulawesi Utara 24, Nanten 20, dan Sumbar 19," kata Dewi.

Dari jenis pelanggaran yang terjadi, Bawaslu menemukan 53 persen pelanggaran administrasi, 7 persen pelanggaran pidana, 7 persen pelanggaran kode etik, 10 persen pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara.

"Kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran pemilu yaitu 8% atau 225 kasus. Masih dalam proses 5% atau 64 kasus," kata Dewi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Pidana

Sementara itu, untuk pelanggaran pidana yang ditemukan Bawaslu paling tertinggi di Sumatera Barat sebanyak 12 kasus, di Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10 kasus, Sulawesi Tenggara 9 Kasus, dan Lampung 8 kasus.

Pelanggaran administrai paling banyak di Jawa Timur 141, Sulawesi Utara 96, Jawa Tengah 68, Kalimantan Timur 41, Banten 37. Sedangkan untuk sebaran pelanggaran pidana, tertinggi di Sumatera Barat 12 kasus, Jambi 10, Sulawesi Tengah 10, Sulawesi Tenggara 9 dan kampung 8.

"Itu beberapa data yang bisa kami sampaikan, yang bisa kami validasi," kata Dewi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.