Sukses

Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Peserta Pemilu 2019 Tak Gunakan Isu SARA

Strategi berkampanye memang mutlak dilakukan untuk memenangi kontestasi Pemilu, bukan malah menggunakan isu SARA.

Liputan6.com, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengajak peserta Pemilu 2019 tak mempolitisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antara-golongan (SARA) untuk mendulang suara.

"Kedepankan pengenalan visi-misi. Biarkan masyarakat memilih dengan bebas, rahasia dan tertutup. Kami harap seluruh kandidat tak gunakan politik praktis yang bernuansakan SARA," kata Sigit di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seperti dilansir Antara, Rabu (21/11/2018).

Sigit menegaskan, dirinya menentang jika ada peserta Pemilu 2019 atau pun tim pemenangan menggunakan isu SARA dalam mencapai kemenangan di kontes pesta demokrasi tersebut.

Dia menilai, strategi berkampanye memang mutlak dilakukan untuk memenangi kontestasi Pemilu. Namun, kata dia, jangan sampai apa yang dilakukan mengancam keamanan, kenyamanan bermasyarakat, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita selalu mendengungkan pelaksanaan pesta demokrasi anti SARA, hoaks, dan kampanye hitam. Kalau kebangsaan disangkutkan masalah SARA ya habisin saja sudah," ucap Sigit.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Indonesia akan tetap menjadi bangsa yang kuat jika tetap memiliki wawasan nusantara dan kebangsaan serta memegang terus nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

"Jadi kalau dikit-dikit dikaitkan dengan SARA dan masyarakat turut terprovokasi, artinya kita mengalami dinamika masyarakat yang menurun," kata dia.

Sigit pun berharap agar para penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu 2019, terutama di Kota Palangka Raya mampu menjaga suasana pesta rakyat yang aman, damai, dan berkualitas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deklarasi Kampanye Damai

Sebelumnya, pada periode September 2019, pihak KPU Kalteng beserta pihak terkait termasuk peserta Pemilu 2019 telah menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.

Diantara poin deklrasai itu ialah peserta Pemilu, baik DPD, DPRD maupun tim pemenangan pasangan presiden dan wakil presiden untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dengan tidak menyebar informasi bohong, politisasi isu SARA, dan melaksanakan politik uang.

Selain itu peserta Pemilu juga diminta berkomitmen untuk melaksanakan kampanye damai dan berintegritas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.