Sukses

Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2019

Berkaca dari Pilkada 2018, sampai saat ini di Jawa Barat belum ada laporan terkait netralitas ASN, namun ASN diminta tetap menjaga netralitas jelang Pemilu 2019.

Liputan6.com, Cianjur - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak menyalahgunakan wewenang sebagai aparatur negara sesuai dengan peraturan Pemilu 2019.

"Berkaca dari Pilkada 2018, sampai saat ini di Jawa Barat belum ada laporan terkait netralitas ASN, namun kami tetap mengimbau ASN tetap menjaga netralitas (pada Pemilu 2019)," ujar anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenti, seperti dilansir Antara, Rabu (21/11/2018).

Dia menjelaskan, ASN menjadi objek pengawasan Bawaslu karena mempunyai pengaruh besar dalam mempengaruhi masyarakat terkait layanan publik.

"Saya memberikan pengantar besar mengenai peraturan Pemilu 2019 dan berbagai bentuk pelanggaran ASN seperti intimidasi dari parpol atau pun dari atasannya," tegas Lolly.

Hal tersebut disampaikan di depan peserta sosialisasi Pemilu 2019 yang diikuti kepala dinas, kepala desa dan camat.

Lolly kemudian juga mengingatkan adanya sanksi apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingatkan ASN

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mengingatkan ASN di Cianjur untuk bersikap netral pada Pemilu 2019.

"Kalau ada ASN yang tidak netral, maka akan berpengaruh langsung pada masyarakat, karena ASN merupakan pelayan publik dan harus netral tidak berpihak," kata Usep.

Menurutnya, kalau ada suami atau istri yang menjadi caleg dari keluarga ASN, hanya boleh hadir dalam acara pengukuhan atau pelantikan dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang telah disediakan.

"Mereka tidak boleh memakai atribut kedinasan tertentu dan memakai atribut parpol. Meskipun sampai saat ini, kami belum mendapat laporan terkait keterlibatan ASN," jelas Usep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.