Sukses

Bawaslu Sosialisasi Pemilu 2019 Pakai Mobil Keliling

Bawaslu Kulon Progo dan Panwaslu Kecamatan telah memetakan kerawanan Pemilu 2019 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

Liputan6.com, Kulon Progo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2019 kepada masyarakat.

Mereka melakukannya dengan sistem jemput bola berkeliling menggunakan mobil keliling ke kecamatan-kecamatan.

Menurut Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati, sosialisasi mobil keliling ini akan berkeliling di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kulon Progo dan berhenti di beberapa titik keramaian.

"Pada titik keramaian tersebut, Bawaslu Kulon Progo beserta Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa akan menyosialisasikan kepada masyarakat, baik dengan sosialisasi lisan maupun dengan membagikan stiker sosialisasi terkait larangan-larangan dalam Pemilu beserta sanksi-sanksinya," ujar Harlinawati, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/11/2018).

Menurutnya, sosialisasi mobil keliling ini dilaksanakan dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Harlinawati mengatakan, untuk mewujudkan komitmennya, Bawaslu senantiasa berupaya untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran Pemilu.

"Bawaslu Kulon Progo mengoptimalkan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait regulasi Pemilu, terutama larangan-larangan beserta sanksi yang dikenakan," kata dia.

Namun, lanjutnya, mengingat keterbatasan waktu, tidak semua desa akan dilewati oleh mobil keliling milik Bawaslu Kulon Progo ini.

"Sosialisasi ini terutama difokuskan di beberapa desa yang rawan terjadi pelanggaran pemilu," ucapnya.

Sebelumnya, menurut Harlinawati, Bawaslu Kulon Progo dan Panwaslu Kecamatan telah memetakan kerawanan desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo berdasarkan lima aspek kerawanan.

"Yakni, pemberian uang atau materi lainnya, aspek netralitas pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye, aspek profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu, aspek politik identitas/politisasi SARA, serta aspek konflik," papar dia.

Kelima aspek tersebut, lanjut Harlinawati, memiliki indikator berbeda yang kemudian indikator digunakan sebagai bahan penilaian untuk wilayah yang bisa dikategorikan rawan pelanggaran Pemilu 2019.

"Dan dari hasil pemetaan kerawanan, aspek kerawanan yang paling tinggi adalah terkait politik uang," jelas Harlinawati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan Adanya Sosialisasi

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama Panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/kelurahan mengadakan sosialisasi mobil keliling yang difokuskan ke desa/kelurahan kategori rawan pelanggaran.

Sosialisasi mobil keliling pertama dilaksanakan di wilayah Wates pada Minggu, 11 November dan berkeliling di beberapa desa dan kelurahan di Wates, mulai dari Desa Bendungan, Giripeni, dan Kelurahan Wates.

"Selanjutnya, Bawaslu Kulon Progo berhenti di beberapa titik keramaian di antaranya Pasar Wates, GKJ Wates, dan Alun-alun Wates untuk membagikan stiker dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan pemilu khususnya kampanye beserta sanksi-sanksinya," kata Panggih.

Harapannya, lanjut dia, dengan adanya sosialisasi mobil keliling ini masyarakat semakin memahami regulasi Pemilu dan semakin paham terkait larangan-larangan pemilu beserta sanksi-sanksinya, sehingga mampu meminimalisir jumlah pelanggaran yang ada.

"Selain menyebarkan stiker, Bawaslu Kulon Progo juga memasang alat sosialisasi berupa spanduk-spanduk di beberapa tempat-tempat strategis di seluruh kecamatan yang ada di Kulon Progo," tegas Panggih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.