Sukses

Warga Gelar Aksi Save Boyolali, Bawaslu Periksa Pelanggaran

Kegiatan aksi protes warga Boyolali tersebut memang tidak ada hubungannya dengan politik, tetapi mereka melakukan dalam masa kampanye pemilu.

Liputan6.com, Boyolali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali masih mengkaji aksi damai puluhan ribu warga yang memprotes terkait pidato Calon Presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto itu apakah masuk dalam kegiatan kampanye atau tidak.

"Kami telah memantau dan masih mengkaji untuk memastikan apakah aksi warga itu, termasuk kampanye atau tidak," ujar Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah Rubiyanto, seperti dilansir Antara, Selasa (6/11/2018).

Dia menilai, kegiatan aksi protes warga Boyolali tersebut memang tidak ada hubungannya dengan politik, tetapi mereka melakukan dalam masa kampanye pemilu. Menurutnya, sesuai dengan surat pemberitahuan, kegiatannya unjuk rasa.

"Kegiatan itu tidak berkaitan dengan kampanye, tidak bisa mengarah ke temuan pelanggaran Pemilu atau tidak," ucapnya.

Rubiyanto menjelaskan, Bawaslu perlu melihat konten aksi tersebut secara cermat dan mendalam untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengambilan kesimpulannya.

"Kami belum dapat mengatakan ada pelanggaran atau temuan dalam aksi unjuk rasa warga itu," kata dia.

Selain itu, lanjut Rubiyanto, Bawaslu juga perlu melakukan investigasi untuk mengumpulkan data tambahan untuk kajian secara menyeluruh terhadap konten dan pengamatan di lapangan.

Investigasi, kata dia, dilakukan untuk mencermati tulisan-tulisan yang ada selama aksi. Rubiyanto menegaskan, isi orasi warga Boyolali selama kegiatan berlangsung penting untuk dicermati lagi.

"Kami harus jeli dan teliti mencermati aksi itu, karena memang aksi unjuk rasa di luar kampanye. Jika kegiatan kampanye menggunakan undang-undang pemilu, akan jelas dan gampang menganalisanya," tutur Rubiyanto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peresmian Posko

Terkait peresmian Posko Badan Pemenangan Koalisi Adil Makmur oleh Capres 02 Prabowo Subianto, Rubiyanto menjelaskan tidak ada temuan pelanggaran.

Pelaksanaan kampanye yang dilakukan, kata dia, sesuai yang diatur dalam UU Pemilu dan Bawaslu Boyolali sudah melakukan kajian, tidak ada pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali S Paryanto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi yang diikuti puluhan ribu warga Boyolali dilakukan murni secara spontanitas dan tidak ada muatan politik.

Menurut Paryanto, warga melakukan aksi murni spontan dalam Forum Boyolali Bermartabat turun ke jalan untuk memprotes pidato calon presiden nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai merendahkan martabat warga Boyolali.

"Jadi, aksi pada Minggu, 4 November 2018 itu riil gerakan warga Boyolali dan jangan ada salah persepsi. Mereka hadir berkumpul memprotes karena merasa dilecehkan martabatnya," kata Paryanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.