Sukses

Bawaslu Temukan Ribuan Data Invalid di Karawang

Selain data invalid, Bawaslu menemukan masih adanya data ganda dari hasil pencermatan pada semua kecamatan yang ada di Karawang.

Liputan6.com, Karawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih menemukan ribuan data invalid dalam Data Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) Pemilu 2019. Ribuan data invalid itu ditemukan dari penyisiran Bawaslu terhadap DPTHP.

"Sesuai hasil pencermatan, kami menemukan 9.083 data invalid," kata Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan, seperti dilansir Antara, Senin (29/10/2018).

Menurut dia, selain data invalid, Bawaslu menemukan masih adanya data ganda dari hasil pencermatan pada semua kecamatan yang ada di Karawang.

Dia mengatakan, data invalid itu terdiri atas data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan serta tanpa nomor Kartu Keluarga. Ada pula data pemilih yang pada tanggal dan bulan lahirnya invalid serta ditemukan pemilih yang tahun lahirnya tertulis tahun 1900.

"Untuk data ganda pada DPTHP yang kami temukan itu sebanyak 7.790 pemilih," ujar Ketua Bawaslu Karawang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Disampaikan ke KPU

Dia menyatakan, temuan data invalid dan data ganda pada DPTHP itu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dicermati ulang.

Dia berharap agar data yang invalid dan ganda itu segera ditindaklanjuti oleh KPU Karawang dengan melakukan perbaikan data, seperti dilansir Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.