Sukses

KPU Bangka Dirikan Posko Gerakan Lindungi Hak Pemilih Keliling

Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuat KPU Kabupaten Bangka guna menyempurnakan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Bangka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP). Hal ini dilakukan guna menyempurnakan Data Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut.

"Kita mengantisipasi data pemilih yang bermasalah dan memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar secara valid menjadi pemilih pada Pemilu 2019," ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Bangka M Hasan di Sungailiat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, posko layanan GMHP keliling ini dengan tujuan beberapa tempat yang dianggap strategis serta ramai dikunjungi masyarakat.

Hasan memaparkan, posko pelayanan GMHP keliling sudah dilaksanakan di Puskesmas Riau Silip dan Halaman Mini Market Alfa Gemilang Desa Riau.

Serta sudah juga dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil Bangka, Pemandian Air Panas Tirta Tapta Pemali, Pusat Perbelanjaan Puncak Belinyu, serta berbagai tempat wisata.

"KPU Kabupaten Bangka telah membuka Posko Layanan GMPH ini sejak tanggal 1 Oktober sampai 28 Oktober 2018 mendatang, posko utama berada di Kantor KPU Bangka, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta di 81 kantor desa atau kelurahan yang berada di Kabupaten Bangka," paparnya.

Hasan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendatangi posko layanan yang sudah disiapkan baik di kelurahan, desa, kecamatan, serta posko keliling.

"Masyarakat bisa mengecek namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mendatangi petugas di posko layanan GMHP di daerahnya masing-masing," kata Hasan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Lakukan Koordinasi

Selain itu, Hasan mengaku KPU Kabupaten Bangka sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka terkait rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten mengenai verifikasi penduduk yang berusia di atas 70 tahun.

"Hasilnya, ditemukan sekitar 35 orang yang sudah meninggal dunia dan telah dikeluarkan dari daftar pemilih tetap hasil pemutakhiran (DPTHP) tahap satu," jelas Hasan.

Sementara itu, Komisioner Divisi Umum, Logistik, dan Keuangan KPU Kabupaten Bangka Iman Supiar mengatakan, posko GMHP keliling banyak dikunjungi warga dengan menunjukkan KTP elektronik atau e-KTP kepada petugas.

"Dari hasil monitoring kami, masih ditemukan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Kami telah mengambil langkah agar nama mereka segera dimasukkan kedalam daftar pemilih, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019," kata Iman.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang memeriksa namanya di posko layanan GMHP ini akan mendapatkan souvenir berupa gelas atau mug cantik dari petugas.

"Masyarakat juga bisa menggunakan androidnya untuk mengecek namanya di aplikasi KPU RI Pemilu 2019 atau website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan segera melaporkan kepada PPS, PPK atau KPU kabupaten Bangka apabila belum terdaftar," tegas Iman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.