Sukses

KPU Siap Hadapi Oesman Sapta pada Sidang Bawaslu

Bawaslu akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU yang dilaporkan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO, Senin 24 September 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO)yang namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.

"Setiap kebijakan KPU harus dipertanggungjawabkan. Bahwa akan mengajukan sengketa memang ruang itu diberikan oleh undang-undang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Dia menuturkan, apabila terdapat pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, baik tentang proses administrasi pemilu maupun hasilnya dapat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Batas waktu pengajuan sengketa tiga hari sejak penetapan DCT pada Kamis 20 September 2018.

"Nanti kan semua masuk dulu gugatannya ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan sampaikan ke kami. Kami akan diundang nanti," kata Ketua KPU.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Senin

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO, Senin 24 September 2018.

Seperti dikutip dari Antara, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihak Oesman Sapta mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU sebelum penetapan daftar calon tetap pada Kamis 20 September petang.

Dia menjelaskan, masuk atau tidaknya Oesman Sapta sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat, tergantung pada fakta persidangan yang digelar Bawaslu nanti.

Pengusaha nasional yang kemudian beralih menjadi politikus ini memang berasal dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.