Sukses

Kemendagri: Warga di 5 Kabupaten Belum Masuk DPT Pemilu 2019

Zudan menjelaskan, Kemendagri sudah menganalisis pemadanan data pemilu 2019 dari KPU terhadap data DP4 Kemendagri.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang diterima dari KPU sebanyak 185.972.319 pemilih.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan A Fakrulloh mengatakan dari data itu, terdapat lima kabupaten yang belum terdata.

"Kabupaten Blitar, Paniai, Sarmi, Asmat dan Intan Jaya," katanya di Gedung Kemendgari, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Sementara itu, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU jumlahnya mencapai 196.545.636 jiwa.

"Dengan rincian data wajib KTP sampai 31 Desember 2017 sejumlah 191.509.749 jiwa dan pemilih pemula dari 1 Januari 2018 sampai 17 April 2018 sejumlah 5.035.887 jiwa," jelas dia.

Zudan menjelaskan, Kemendagri sudah menganalisis pemadanan data Pemilu 2019 dari KPU terhadap data DP4 Kemendagri.

"Hasil analisis pemadanan ini sudah kami sampaikan kepada KPU serta kami sampaikan pada rapat penetapan DPT hasil perbaikan tahap pertama pada 16 September. Hasil analisis ini diharapkan dapat digunakan KPU untuk perbaikan data DPT Pemilu 2019," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data DP4

Menurut Zudan, KPU hanya mengambil data DP4 Kemendagri terkait pemilih pemula saja.

"Banyak yang tanya posisi Dirjen Dukcapil seperti apa? Mengapa banyak DPT ganda? Nah ini terkesan yang menyusun itu Dirjen Dukcapil. Saya tegaskan kembali mandat Kemendgari," ucap dia.

"Pertama menyiapkan DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan Kecamatan) atau data penduduk yang digunakan untuk menyusun dapil. Kedua tugas menyiapkan DP4, yang digunakan KPU sebagai bahan pembanding dan penyanding. DP4 ini dibandingkan dengan DPT terakhir. Dan KPU mimilih dari DP4 hanya daftar pemilih pemula, itu sudah disampaikan komisioner KPU," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.