Sukses

Hakim Tolak Eksepsi AKBP Arif Rachman di Sidang Perintangan Penyelidikan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan terdakwa mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin. Putusan dibacakan Hakim Ketua, Ahmad Suhel, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini