1/6
Pendukung partai politik melakukan pawai menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Jakarta, Senin (1/8/2022). Seperti diketahui, KPU RI membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1-14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)