1/8
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Sebagai terdakwa, Riri Khasmita beserta suami dan tiga notaris yang terlibat dalam masalah ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)