HEADLINE HARI INI
FOTO: Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
oleh
Johan Fatzry
pada
07 Mar 2022 19:00
Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp2,48 triliun setelah 66 hari pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3955020/original/069449000_1646654163-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-1.jpg)
Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp2,48 triliun setelah 66 hari pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3955020/original/069449000_1646654163-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-1.jpg)
Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah memperoleh PPh senilai Rp2,48 triliun setelah 66 hari pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto