Sukses

Adik Ratu Atut Chosiyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus TPPU

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berjalan masuk Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Wawan dikenakan dengan dua undang-undang pencucian uang, yakni Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Helmi Afandi

Foto Terkini