Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendampingi Tim Hukum TPN menjalani sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini beragendakan mendengar permohonan yang disampaikan Ganjar-Mahfud. Tim hukum Ganjar-Mahfud menyampaikan 5 petitum untuk dikabulkan seluruhnya oleh para hakim Konstitusi. Hal itu tertuang dalam gugatan yang diajukan tim hukum Ganjar-Mahfud dengan registrasi nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengikuti langsung sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannnya, tim Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang dinilai diwarnai dengan kecurangan. Dalam pidatonya, Anies mempertanyakan apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil. Sebelumnya, permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi diperketat jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) Pilpres 2024. Peningkatan pengamanan ini dilakukan sebagai tindakan preventif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penanganan perkara PHPU baik Pileg maupun Pilpres. Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang perdana PHPU pada Rabu (27/3/2024).