Jatuh hati pada senior
Bermula dari rasa kagum, Ika jatuh cinta pada BTA. Mentornya dalam dunia kepenulisan.
Tahun 2012, keduanya mulai menjalin hubungan.

Setelah dua tahun, Ika baru mengetahui BTA punya dua istri dan tiga anak. Hatinya sempat hancur. Tapi bujuk rayu BTA mampu menyihir Ika dan mereka kembali berpacaran.

Sebagai simpanan Ika tak bisa hidup bebas. Kemana dia pergi, wajib lapor. Walau cuma ke mini market.

Dia beranggapan, posesif wujud kasih sayang dan cara BTA menunjukkan cinta.
"Saya sadar dia posesif dan saya menerima itu tanpa paksaan," ungkapnya.

BTA juga melakukan kekerasan fisik pada Ika.
"Dia selalu bilang kalau perempuan dipukul, artinya perempuan itu layak untuk dipukul karena kesalahannya," kata Ika.

Bukan sekali dua kali dia berpikir untuk lepas dari relasi tidak sehat itu. Namun, dia selalu diancam. Aibnya akan disebarnya. Kondisi itu membuat Ika kerap mengurungkan niatnya.

Akhir tahun 2017, tiba-tiba BTA tak bisa dihubungi.
Lima bulan berlalu. Ika mulai terbiasa melupakan mantan kekasihnya.

"Selama lima bulan itu saya membangun pertahanan diri untuk jadi kuat. Mengalihkan perhatian dengan hal lain," kata Ika.
Hingga suatu hari, BTA kembali datang menghubungi. Mengajak Ika bertemu.

Ika ingin minta penjelasan. Tapi justru Ika dituding selingkuh.
Mereka terlibat cekcok. Kekerasan fisik tak terhindarkan. Dia nyaris tewas.

This browser does not support the video element.

Ika harus mendapat perawatan khusus dari psikiater.
"Dokter memvonis saya mengalami depresi. Padahal saya merasa baik-baik saja. Tapi alam bawah sadar saya menyatakan saya depresi."

Sebagai korban Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), dia tidak bisa sendiri.
Ada peran keluarga dan teman-temannya yang memberikan dukungan.

Sebagai penyintas, Ika berhasil keluar dari lingkaran KDP. Menata hidupnya kembali. Paling penting mulai mencintai diri sendiri.

“KDP terjadi bila adanya relasi kuasa yang tidak setara. Akibatnya penyalahgunaan kekuasaan oleh salah satu pihak.”
Psikolog Sri Juwita Kusumawardhani mengatakan

LBH APIK mencatat sepanjang 2015 menerima 573 kasus pengaduan perempuan pencari keadilan.
34 kasus di antaranya merupakan kasus Kekerasan Dalam Pacaran (KDP).11 kasus kekerasan seksual. Kekerasan psikis 11 kasus, kekerasan fisik 7 kasus, kasus ingkar janji nikah 5 kasus

Dalam berpacaran kaum adam kadang melakukan pemerasan. Salah satu tren meminta perempuan mengirimkan foto telanjangnya.
Mereka dipaksa mengikuti perintah dengan ancaman foto bugilnya bakal disebar.

Para penegak hukum masih menganggap sebelah mata terkait KDP. "Selain minimnya alat bukti yang dimiliki korban, sering kali aparat penegak hukum justru menyudutkan korban karena dianggap suka sama suka," kata Advokat LBH APIK, Iit Rahmatin.