Sukses

Kelebihan dan Kekurangan Kendaraan Listrik yang Wajib Diketahui

Untuk menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah sedang menyiapkan berbagai program.

Liputan6.com, Jakarta Untuk menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah sedang menyiapkan berbagai program.

 

Subsidi harga motor listrik berkisar dari Rp 6-6,5 juta, sedangkan mobil listrik untuk saat ini masih belum ditetapkan.

“Berapa juta kita mau beri susbsidi sepeda motor. Mungkin 6 juta? Di Thailand Rp 7 juta, kita mungkin 6.5 juta, kira-kira sekitar segitu. Mobil berapa juta kita mau kasih,” tukas Menteri Koordinator Bidang Kementrian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari akun YouTube PermataBank, Jumat (2/12/2022).

Berikut beberapa keuntungan dan kekurangan membeli kendaraan listrik di Indonesia:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Bebas PPnBM

Membeli mobil listrik tidak dikenakan biaya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021, tercatat bahwa PPnBM pada mobil listrik dapat dikenakan sebesar 15% dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 0%.

Jika harga kendaraan listrik bebas PPnBM, diharapkan harga jual barunya lebih terjangkau. Dengan demikian, lebih banyak konsumen yang tertarik untuk membeli mobil listrik.

3 dari 7 halaman

2. Bebas Ganjil Genap

Kendaraan listrik juga bebas ganjil-genap. Disebutkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 4, di mana kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik tidak diberlakukan sistem ganjil genap.

Artinya pemilik EV bisa wara-wiri sekitar jalanan ibu kota Jakarta, tanpa takut dicegat polisi atau tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai.

4 dari 7 halaman

3. Pajak Tahunan Lebih Murah

Pajak tahunan kendaraan listrik juga lebih murah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, pada Pasal 10 dan Pasal 11, tertulis bahwa pajak kendaraan listrik hanya mencantumkan 10% dari harga normalnya.

Sebagai contoh, Hyundai Ioniq 5 termahal dijual Rp 859 juta dengan NJKB sebesar Rp 540 juta. Perhitungan pajak tahunan (PKB=NJKB X 2%) menghasilkan angka pajak Rp 10,8 juta. Namun dengan adanya insentif pajak kendaraan listrik sebanyak 10%, maka pajak tahunan Ioniq 5 termahal menjadi Rp 1.08 juta per tahunnya.

5 dari 7 halaman

4. Bakal Disubsidi

Seperti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kementrian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kendaraan listrik akan menerima subsidi. Motor listrik akan mendapatkan potongan harga Rp 6-6,5 juta, sedangkan subsidi mobil listrik masih dalam tahap finalisasi. Dengan begitu ke depan harga kendaraan listrik diprediksi akan lebih murah lagi.

6 dari 7 halaman

5. Bisa Lebih Murah ke Depannya

Harga mobil listrik sendiri diprediksi bisa turun cukup signifikan, terutama apabila berbagai merek otomotif mulai memproduksi baterai dalam negeri. Dengan demikian biaya produksi, bahan dasar dan impor bisa ditekan, guna menurunkan harga.

6. Kualitas Udara Meningkat

Keuntungan memiliki kendaraan listrik juga berkontribusi dalam mengurangi jumlah emisi gas buang kendaraan, lantaran kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara sama sekali saat dikendarai. Dengan demikian kuralitas udara, terutama dalam kota-kota besar, bisa meningkat secara optimal.

 

7 dari 7 halaman

7. Inftrastruktur Masih Terbatas

Sementara dari sisi kekurangannya, infrastruktur untuk kendaraan listrik masih cukup terbatas di Indonesia. Pun ekosistem masih dalam proses pembangunan. Memiliki kendaraan listrik menjadi kurang ideal untuk masyarakat di luar kota-kota besar, mengingat masih terbatasnya tempat stasiun pengecasan baterai.

Lalu mayoritas besaran watt untuk rumah-rumah menengah ke bawah kurang ideal untuk digunakan mengecas mobil, lantaran makin cepat waktu mengecas kendaraan listrik, makin besar daya watt yang diperlukan. 

8. Harga Baterai Mahal

Meski pembuatan baterai dalam negeri bisa memangkas harga mobil, harga baterai itu sendiri tetap menjadi salah satu komponen termahal di kendaraan listrik. Sebagai contoh, harga baterai Hyundai Ioniq 5 dikatakan setengah dari harga mobil sendiri. Dengan kata lain, harga baterai mobil ini mencapai angka Rp 400 jutaan atau lebih.

“Kalau secara umum baterai mobil EV itu harganya 40-50% dari harga kendaraan.  Per modulnya untuk Ioniq 5 itu antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta,” tukas Tony Hardiyanto, Head of Parts Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), beberapa waktu lalu.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.