Sukses

Rayakan HUT ke-11, JBA Buka Jenis Lelang Baru Mulai 2023

JBA berencana untuk menambah varian jenis unit lelang mulai awal 2023 dengan memperlebar layanan lelang ke unit salvage atau mobil atau unit total loss only milik asuransi

Liputan6.com, Jakarta - Balai lelang JBA mendapatkan anugerah Reksa Bandha, sebagai juara pertama untuk kategori balai lelang dengan spesialisasi penyelenggara lelang sukarela dengan capain terbaru dari Kementerian Keuangan, pada 15 November 2022.

Penghargaan ini, menjadi salah satu kado HUT JBA ke-11, dan menjadi pemacu meningkatkan produktivitas bisnisnya.

Salah satunya, JBA berencana untuk menambah varian jenis unit lelang mulai awal 2023 dengan memperlebar layanan lelang ke unit salvage atau mobil atau unit total loss only milik asuransi.

Lelang unit salvage ini akan dimulai pada awal Januari 2023, dan akan dilakukan secara daring setiap pekan.

"Latar belakang JBA mengadakan lelang untuk unit salvage, karena kami juga melihat adanya kebutuhan pasar akan unit-unit ini," ujar Deny Gunawan, Chief Operating Officer PT JBA Indonesia, dalam keterangan resmi, Kamis (1/12/2022).

Variasi unit salvage ini, tentu akan menambah variasi pelanggan JBA, yaitu perusahaan asuransi sebagai penitip unit lelang dan peminat unit total loss only atau salvage sebagai pembeli unit lelang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deposit Lelang

Tentu saja, seluruh peminat unit salvage di seluruh Indonesia dapat mengikuti lelang ini dengan melakukan deposit Rp 5 juta, terlebih dahulu sebelum mulai lelang.

Unit salvage akan ditampilkan di microsite jba.co.id yang akan segera dirilis pada akhir Desember 2022 ini.

JBA Indonesia juga membuka diri bagi seluruh pemilik unit salvage untuk menitip lelangkan unit mereka, selama memenuhi persyaratan. Selain melelangkan unit salvage pada awal 2023, JBA juga melakukan pencapaian sertifikasi ISO 27001:2013.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.