Sukses

Lebih Cepat Perpanjang STNK Lewat Layanan Drive Thru, Ini yang Harus Disiapkan

Untuk pengurusan masa berlaku STNK melalui layanan drive thru, memiliki keuntungan yakni waktu yang dibutuhkan tidak lama dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Bahkan tidak hanya itu, pemilik kendaraan juga tidak perlu melakukan foto kopi dokumen yang nantinya diperlukan untuk administrasi seperti BPKB, STNK dan KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa memanfaatkan layanan drive thru yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.

Untuk pengurusan masa berlaku STNK melalui layanan drive thru, memiliki keuntungan yakni waktu yang dibutuhkan tidak lama dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Bahkan tidak hanya itu, pemilik kendaraan juga tidak perlu melakukan foto kopi dokumen yang nantinya diperlukan untuk administrasi seperti BPKB, STNK dan KTP.

Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, harus memasuki jalur khusus yang sudah disediakan dan terpampang papan Drive Thru R2.

"Layanan Drive Thru wajib membawa motor, BPKB asli, STNK asli dan KTP asli," tulis pengumuman di jendela layanan drive thru Polda Metro Jaya.

Setelah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan di loket pendaftaran, petugas akan mengarahkan wajib pajak untuk menuju jendela berikutnya agar menyelesaikan proses administrasi pajak yang ingin dibayarkan.

Pemilik kendaraan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang tertera di STNK dan dibayarkan ke petugas di loket pembayaran. Apabila pemilik kendaraan ingin membayar melalui metode cashless atau non tunai, Samsat Polda Metro Jaya juga sudah menyediakan QR Code untuk kemudahan bertransaksi secara digital.

Untuk jam operasionalnya, drive thru Samsat Polda Metro Jaya dibuka mulai pukul 08:00 - 12:00 WIB kemudian dibuka kembali pada pukul 13:00 - 15:00 WIB.

Pelayanannya pun dibuka setiap hari di luar hari libur atau tanggal merah. Dengan memanfaatkan layanan drive thru, pemilik kendaraan bisa terbebas dari antrian saat ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng TKDN, Bus New Armada Kini Dilengkapi Teknologi Keselamatan Canggih

Salah satu karoseri bus di Indonesia, New Armada resmi menjalin kerja sama dengan PT Teknologi Karya Digital Nusa (PT TKDN) untuk menyematkan teknologi keselamatan canggih, TAM Fleet (TKDN Advance Mobility Fleet). Bus tersebut, dipamerkan di Busworld Southeast Asia, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, 5 sampai 7 Oktober 2022.

Fitur keselamatan yang terpasang, antara lain perangkat IoT MDVR, CCTV, Blind Spot Detection, Advance Driver Assistant System, Driver Safety Monitoring, Multi Touch panel, dan Blackbox.

Masing-masing perangkat tersebut terintegrasi dalam sistem solusi management transit, dan dilengkapi teknologi IoT terkini yang berfungsi sebagai sensor dan pengawasan yang terbukti meningkatkan keselamatan armada, penumpang dan pengemudi.

Salah satu perangkat yang dipamerkan, yaitu Driver Safety Monitoring (DSM), dapat memberikan Driver Behavior Analysis untuk memantau perilaku pengemudi agar tidak melakukan pelanggaran selama armada beroperasi.

Begitu juga perangkat Blind Spot Detection yang menggunakan 3D depth camera with AI yang mampu mendeteksi keberadaan pejalan kaki maupun kendaraan di sekitar armada dengan keakuratan mencapai 95 persen sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Perangkat lain dari TAM Fleet seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS) bahkan dapat memberikan peringatan awal jika armada kendaraan terdeteksi menyimpang dari jalur, melewati batas kecepatan ataupun jika terjadi potensi tabrakan depan.

“Sesuai dengan slogan yang diusung, Empowering Management Through Technology, PT TKDN mendukung pentingnya keselamatan armada demi peningkatan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi berbasis IoT dan AI yang terintegrasi,” jelas David Santoso, Direktur Utama PT TKDN, dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis (6/10/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.