Sukses

Gara-Gara Lampu dan Kamera, Subaru Recall 5 Ribuan Unit WRX STi

Subaru Australia mengumumkan ada sekitar 5 ribu unit WRX STi yang harus ditarik kembali dari pasaran karena berpotensi kecelakaan dan membahayakan sekitar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Subaru WRX STi lansiran 2015 sampai 2021 tampaknya harus membawa mobil mereka ke bengkel terdekat. Pasalnya, Subaru Australia telah mengumumkan adanya penarikan kembali atau recall terkait model tersebut.

Dalam informasi yang dilansir laman drive.com.au menjelaskan ada fitur yang kehilangan fungsi dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Setidaknya, ada sekitar 5.702 unit yang harus ditarik kembali, dan Subaru Australia telah memberikan informasi ini ke setiap pelanggan untuk melakukan pengecekan tersebut.

"Lampu mundur mungkin tidak menyala dan kamera mundur tampak belakang tidak menampilkan gambar ke belakang saat mundur sebagaimana dimaksud," tulis pernyataan resmi Subaru Australia.

Meski terbilang sepele, namun hal tersebut begitu riskan. Terlebih saat berada di jalan ramai, indikator mundur yang tidak menyala dan pandangan yang tidak terlihat, akan memberikan risiko kecelakaan pada pengemudi.

"Jika lampu mundur dan kamera mundur tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang menyebabkan cedera serius atau kematian bagi orang yang berada di belakang kendaraan dan /atau pengguna jalan lainnya," terang pernyataan tersebut.

Subaru Australia menyarankan kepada pemilik yang terkena dampak ini dapat melakukan pemesanan service ke dealer terdekat. Adapun untuk memperbaiki masalah tersebut, konsumen tidak dipungut biaya sedikit pun alias gratis.

Pelanggan yang ingin mengetahui apakah unit mereka terkenda dampak atau tidak, pihak Subaru Australia telah menginformasikannya melalui halaman vehiclerecalls.gov.au.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Samsat Digital Nasional Turut Ramaikan GIIAS 2022

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut ambil bagian dalam pameran otomotif GIIAS 2022 yang berlangsung 11-21 Agustus mendatang di ICE, BSC City, Tangerang, Banten. Mereka mencoba mengedukasi pengunjung untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.

Edukasi ini dapat ditemui di booth Samsat Digital Nasional (Signal) yang berada di Prefunction Hall 10, ICE – BSD City.

Sekadar informasi, Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Berita terbaru tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari berbagai provinsi dan juga mendapatkan bantuan untuk melakukan pembayaran PKB juga bisa didapat di booth ini.

Direktur Regident (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi bahwa dengan adanya Signal para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor samsat.

Cukup dengan daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu.

"Semua dapat Anda lakukan hanya melalui smartphone, karena layanan Signal dapat diakses dimana saja, dan kapan saja," jelasnya.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini