Sukses

Deretan Mobil yang Boleh Membeli Pertalite, Ada Mobil Rp 700 Jutaan

Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengembangkan mekanisme baru agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Mekanisme tersebut dimulai dengan pendaftaran di laman MyPertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengembangkan mekanisme baru agar penyaluran BBM subsidi Pertalite dan Solar tepat sasaran. Mekanisme tersebut dimulai dengan pendaftaran di laman MyPertamina.

Salah satu ketentuan utama pembatasan ini dilihat dari spesifikasi mobil yang digunakan. Artinya kendaraan roda empat dengan mesin di atas 2.000cc dilarang membeli BBM bersubsidi.

"Yang sudah dikaji, yang tidak boleh adalah kategori mobil mewah yaitu 2.000 cc ke atas," ujar Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migasdisitat seperti dikutip Merdeka.com, Selasa (5/7/2022).

Dengan demikian, kata Saleh Abdurrahman, pembelian bahan bakar bersubsidi menjadi lebih terkontrol. Mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero Sport bakal dilarang membeli Pertalite maupun Solar.

Mobil dengan mesin di bawah 2.000cc mencakup banyak segmen, mulai dari Low-Cost Green Car (LCGC) hingga mobil niaga.

Sebagai contoh di kelas LCGC ada Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, dan Honda Brio. Setiap mobil ini mengusung mesin 1.200cc atau kurang.

Lalu untuk segmen LMPV ada Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga, Nissan Livina, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio dan Wuling Confero. Mayoritas LMPV mempunyai mesin 1.500cc atau kurang.

Sama seperti LMPV, LSUV juga menggunakan spesifikasi mesin yang sama. Sehingga mobil seperti Mitsubishi Xpander Cross, Toyota Rush, Daihatasu Terios, Suzuki XL7, DFSK 560 dan Honda BR-V diperbolehkan membeli Pertalite.

Khusus sektor niaga, kendaraan yang diperkenankan menenggak bahan bakar RON 90 di antaranya Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max, Daihatsu Luxio, DFSK Gelora dan DFSK Supercab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mobil mewah lolos

Kendati peraturan pembelian bahan bakar bersubsidi sudah diperketat, beberapa mobil mewah secara teknis masih layak membeli Pertalite.

Paling mencolok adalah deretan lini produk Honda. Mayoritas mobil dari merek Jepang itu dibekali mesin 1.500cc turbo. Dengan demikian Honda Accord yang dibanderol Rp 772,9 juta sekalipun bisa diisi Pertalite.

Ada pun mobil mewah lainnya seperti Toyota GR Yaris yang didesain sebagai sport car berperforma buas. Hatchback beraura rally tersebut dibenamkan mesin 1.600cc tiga silinder, yang secara peraturan tersebut, layak untuk dibelikan BBM bersubsidi.(kpl/dit)  

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.