Sukses

Top 3: Distributor Harley-Davidson Terbaru dan Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK

Informasi mengenai Harley-Davidson yang menunjuk distributor baru untuk pasar Indonesia membuat penasaran pembaca Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai Harley-Davidson yang menunjuk distributor baru untuk pasar Indonesia membuat penasaran pembaca Liputan6.com.

Selain itu, motor yang dibeton gara-gara parkir di pinggir jalan, serta uji emisi yang menjadi syarat perpanjangan STNK, turut menjadi sorotan pembaca.

Berikut ulasan artikel otomotif terpopuler yang terangkum dalam top 3 berita hari ini:

1. Harley-Davidson Tunjuk JLM Auto Sebagai Distributor Resmi di Indonesia, Beroperasi Mulai 2023

Harley-Davidson mengumumkan perjanjian distribusi eksklusif untuk motor, suku cadang, dan aksesori dengan PT JLM Auto Indonesia (JLM). Kesepakatan ini guna memberikan akses lanjutan terhadap merek ikonik asal Amerika Serikat tersebut, kepada para pengendara di Indonesia.

Berdasarkan perjanjian, JLM akan membeli, menjual kembali, menservis motor (internal combustion), serta menjual suku cadang dan aksesori Harley-Davidson di Indonesia, mulai efektif 1 Januari 2023.

Perjanjian distribusi eksklusif ini memungkinkan JLM untuk mengidentifikasikan diri sebagai distributor resmi, menggunakan penanda yang telah disetujui dan menunjuk dealer berdasarkan persetujuan Harley-Davidson.

Selengkapnya baca di sini

2. Parkir di Depan Toko, Motor Pria Ini Dibeton Pekerja Saat Perbaikan Jalan

Seorang pria India harus geleng-geleng kepala mendapati motornya bernasib apes. Bukan ditilang polisi, namun kedua ban motor harus tertanam beton cor jalanan yang telah mengeras.

Alhasil motor terjebak tak berdaya dan tidak bisa kemana-mana.

"Kami berada di lokasi hingga pukul 11 ​​malam, tetapi mereka tidak memberi tahu kami. Ketika saya datang untuk melihat sepeda di pagi hari, saya terkejut," kata S Murugan, pemilik kendaraan.

Selengkapnya baca di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Akan Berlaku Akhir 2022

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Suswanto menjelaskan rencana untuk menerapkan uji emisi kendaraan sebagai syarat untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK).

"Kami sudah mulai bekerja sama dengan Bapenda, terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya, khusus untuk kendaraan bermotor roda empat semuanya harus lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK," ujar Asep, saat ditemudi di Ancol, Jakarta Utara, ditulis Rabu (6/7/2022).

Asep mengungkap, rencana uji emisi untuk perpanjangan STNK tersebut masih dalam proses pembahasan dengan Bapenda. Rencananya, akan diberlakukan mulai akhir 2022.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.