Sukses

Top 3: Pemilik Mobil dan Motor di Sri Lanka Tak Boleh Beli BBM & Deretan Kendaraan yang Tidak Bisa Minum Pertalite

Krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka sangat membuat pemilik kendaraan bermotor tidak bisa membeli bahan bakar seperti yang diulas dalam artikel "Negaranya Bangkrut, Pemilik Mobil dan Motor di Sri Lanka Dilarang Beli BBM".

Liputan6.com, Jakarta - Krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka sangat membuat pemilik kendaraan bermotor tidak bisa membeli bahan bakar seperti yang diulas dalam artikel "Negaranya Bangkrut, Pemilik Mobil dan Motor di Sri Lanka Dilarang Beli BBM".

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Jelajah Sumatera, Honda SUV RS Mulai Pamer Diri di Medan" dan "Bersiap, Ini Deretan Mobil dan Motor yang Tidak Bisa Minum Pertalite". Berikut rangkumannya. 

1. Negaranya Bangkrut, Pemilik Mobil dan Motor di Sri Lanka Dilarang Beli BBM

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Akibatnya, pemerintah setempat menangguhkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan yang tidak penting.

Dilansir laman BBC News, ditulis Kamis (30/6/2022), kebijakan pelarangan pengisian bahan bakar ini akan berlangsung dua pekan, hingga 10 Juli 2022.

Baca selengkapnya di sini.

2. Jelajah Sumatera, Honda SUV RS Mulai Pamer Diri di Medan

Setelah dipamerkan di berbagai daerah pulau Jawa, seperti Surabaya Bandung, Semarang, dan Makassar, Honda untuk pertama kalinya membawa Honda SUV RS Concept ke Indonesia bagian barat.

Mobil konsep terbaru pabrikan berlambang huruf ini, tampil sebagai display utama di pameran yang diselenggarakan di Atrium Sun Plaza Mall Medan, mulai 30 Juni hingga 3 Juli 2022.

Baca selengkapnya di sini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Bersiap, Ini Deretan Mobil dan Motor yang Tidak Bisa Minum Pertalite

Pemerintah tengah berencana untuk membatasi penjualan Pertalite dan juga solar bersubsidi. Pemilik kendaraan roda empat atau lebih, bahkan harus mendaftarkan di sistem MyPertamina untuk membeli bahan bakar bersubisi tersebut.

Bahkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah membocorkan hasil kajian mengenai kriteria kendaraan roda empat atau lebih, maupun roda dua yang dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Baca selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.