Sukses

Bahan Bakar Murah Jadi Kunci Sukses Penerapan Standar Emisi Euro4 di Indonesia

Pemerintah telah memberlakukan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel yang berlaku mulai 12 April 2022

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan standar emisi Euro4 untuk kendaraan diesel yang berlaku mulai 12 April 2022. Sudah dua bulan aturan ini diterapkan di Indonesia, dan pemerintah memiliki beberapa catatan terkait regulasi tersebut.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan, evaluasi yang pertama berhubungan dengan bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung standar emisi Euro4 ini.

"Yang jelas, ini harus ke arah lebih murah (bahan bakar), jangan sampai bahan bakar ini mahal, kasihan konsumen. Purchasing power itu harus disesuaikan, dan bahan bakar mengikuti tren kebutuhan itu," ujar Taufiek, di sela-sela peluncuran Mercedes-Benz Axor Euro4 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, terkait bahan bakar ini cukup kompleks. Pertamina sebagai penyedia bahan bakar di Tanah Air, harus memproduksi yang sesuai dengan Euro4 atau bahkan Euro6.

"Pertamina juga bisa produksi bahan bakar yang inline Euro4 bahkan Euro6, langsusng ke atas. Tentunya, dengan harga murah. Itu saya kira PR yang bisa kita sukseskan bersama," tegas taufiek.

Sebagai infomasi, aturan standar emisi Euro4 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Berbagai pabrikan sudah menghadirkan kendaraan yang sudah sesuai dengan aturan tersebut, seperti Mitsubishi Fuso, UD Trucks, dan juga Daimler Mercedes-Benz.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengenal AdBlue, Cairan Penting untuk Truk Euro 4

Terdapat dua teknologi untuk memenuhi standar emisi gas buang yang ditetapkan pemerintah yakni teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) dan Exhaust Gas Recirculation (EGR).

Teknologi SCR ini menggunakan Ad Blue sebagai cairan untuk mengurangi kandungan NOx pada gas buang yang dihasilkan oleh mesin, sehingga sesuai standar Euro 5.

Penggunaan Ad Blue ini sebesar 3 sampai 5 persen dari bahan bakar yang digunakan. Jika 1 liter solar digunakan 3 Km, maka 1 Liter Ad Blue dapat digunakan untuk 75 Km.

Pada umumnya pengusaha truk menjalankan armadanya per bulan per unit sejauh 6000 km maka dibutuhkan asumsi solar sebanyak 2000 liter, maka penggunaan Ad Blue diperkirakan sebesar 80 liter atau senilai Rp 800.000,- per bulan.

Kemasan Ad Blue ini menggunakan jirigen 10 liter, untuks setiap pembelian pertama Quester Euro 5 kami memberikan gratis kepada pelanggan kami sebanyak 800 liter yang akan dibagi dalam 4 tahap pengiriman.

3 dari 3 halaman

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.