Sukses

Pabrikan Mobil Tunggu Peraturan Jelas Pembatasan Pertalite dan Solar

Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan di Indonesia, masih menunggu peraturan resmi terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar

Liputan6.com, Jakarta - Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan di Indonesia, masih menunggu peraturan resmi terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar. Wacana tersebut, saat ini memang masih tahap pembicaraan, dan belum diketahui secara pasti, bagaimana mekanisme penerapannya secara detail.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM) menjelaskan, saat ini mayoritas pengguna mobil asal Jepang tersebut sudah tidak menggunakan bahan bakar dengan RON 90 seperti pertalite.

"Berdasarkan survei, sebagian besar konsumen Honda sudah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) RON 91 atau lebih," UJSR Billy, melalui pesan elektronik kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).

Secara umum dengan kenaikan biaya untuk konsumsi BBM, memang bisa berpengaruh kepada pasar secara keseluruhan. "Namun, karena aturan ini masih digarap, kami juga akan mempelajari dampak aktualnya seperti apa," tegas Billy.

Sri Agung Handayani, Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu motor (ADM) juga menegaskan masih wait and see terkait wacana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi tersebut.

"Karena peraturan ini masih wacana, masih dalam pembahasan, kami memang masih menunggu dan melihat terlebih dahulu. Belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut," ujar Agung kepada Liputan6.com, melalui sambungan telepon.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemulihan ekonomi

Lanjutnya, bagi industri memang yang harus dilihat, adalah bagaimana peraturan resminya seperti apa. Terlebih, terkait klasifikasi sektor yang terdampak.

"Dilihat dulu peraturannya resminya seperti apa, apakah hanya motor yang terna dampak atau memang mobil penumpang juga," tegasnya.

Terkait praktek di lapangan masih ada pemilik mobil yang memang masih menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesfikasi, Agung juga menyebutkan harus dilihat detail. Hingga saat ini, memang belum ada data terkait penggunaan bahan bakar bagi pemilik kendaraan.

"Untuk penggunaan Pertalite, yang masih ada di lapangan, misalkan LCGC memang kita belum melihat secara detailnya," tegasnya.

Sementara itu, Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjelaskan, terkait wacana peraturan untuk pembatasan pembelian Pertalite dan Solar memang belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. Tapi yang pasti, pihaknya berharap apapun keputusan yang akan diambil pemerintah, lebih ke arah untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

"Saat ini, ekonomi sudah menggelit. Dengan diperbolehkan mudik, kondisi pandemi yang semakin membaik, kita berharap ke depan, keputusan yang diambil lebih ke arah untuk mempercepat pemulihan ekonomi," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.