Sukses

Motor Ditinggal Mudik, Jangan Lupa untuk Lakukan 4 Hal Ini

Pada 2022, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran

Liputan6.com, Jakarta - Pada 2022, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran. Setelah dua tahun dilarang untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri, karena pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih berlangsung.

Selain meninggalkan rumah, sepeda motor biasanya juga tidak digunakan, karena mudik menggunakan mobil atau transportasi umum lainnya.

Saat pemilik meninggalkan sepeda motor, terdapat empat hal penting yang harus diperhatikan seperti dilansir Federal Oil.

1.Cuci Motor

Sebelum berangkat, sebaiknya motor dicuci bersih terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah motor tidak korosi akibat kotoran yang menempel pada bodi atau rangka motor.

Karena motor akan ditinggalkan dalam waktu cukup lama, sebaiknya isi penuh bahan bakar atau kosongkan dengan mengurasnya.

Tujuan hal ini dilakukan ialah untuk menghindari karat karena proses penguapan ketika motor ditinggal lama.

2. Lepas Kabel Aki

Saat sepeda motor akan ditinggal dalam waktu yang lama, cabut kabel yang terhubung dengan aki, agar tidak ada arus listrik yang terbuang sia-sia. Setelah itu simpan aki di tempat yang aman.

3. Simpan Motor di Dalam Rumah

Jika rumah dalam kondisi kosong, sebaiknya simpan motor di dalam rumah, pastikan ruang penyimpanan bersih.

Sebaiknya gunakan standar atau penyangga tengah. Beri alas pada bagian ban yang menempel langsung pada lantai, agar tekanan angin tidak cepat berkurang atau mudah kempis.

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4. Kunci Setang dan Kunci Tambahan

 

Untuk menghindari tindak kejahatan, sebaiknya motor ditinggalkan dengan setang terkunci dan menggunakan kunci tambahan. Jangan lupa berikan penutup untuk motor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.