Sukses

Tak Hanya Kendaraan Listrik, Basis Transportasi di Ibu Kota Baru juga Bakal Otonomos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penggunaan kendaraan bensin atau internal combasition engine (ICE) di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penggunaan kendaraan bensin atau internal combasition engine (ICE) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan IKN memang diprioritaskan dengan pengurangan kepadatan lalu lintas, dengan jarak tempuh dari satu titik ke titik lainnya menjadi singkat.

"Pertama, yang senang jalan kaki, silakan pindah ke ibu kota baru, yang senang sepeda juga pindahlah ke ibu kota baru. Kalau senang naik mobil, apalagi pake BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," ujar Jokowi, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Terkait arahan sang presiden, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, basis transportasi di IKN nanti akan menjadi green mobility alias mobilitas ramah lingkungan. Hal tersebut, juga sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Berikutnya, pergerakan dari satu kantor ke kantor lain nanti angkutan umum itu sebagai hirarki tertinggi. Jadi, kita akan meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi," jelas Budi di sela-sela gelaran Jakarta Auto Week (JAW) 2022, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, ditulis Minggu  (13/3/2022).

Lanjut Budi, ada satu hal yang juga masih menjadi kajian. Kemungkinan, kendaraan yang akan ada di IKN, adalah otonomos alias mobil tanpa pengendara.

"Tapi, ini masih dalam proses. Format nanti itu untuk pengembangan ke sana. hanya, sekarang tinggal bagaimana kita akan melakukan itu semuanya, dan yang sedang kita koordinasikan dengan Kementerian PUPR, terutama masalah infrastruktur," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anggaran

Sementara itu, terkait anggaran yang disiapkan untuk mewujudkan rencana kendaraan listrik dan juga tanpa pengemudi tersebut di IKN. Begitu juga dengan tahun depan, dengan anggaran yang juga sudah disiapkan untuk mewujudkan arahan presiden Jokowi.

"Pembanguan (infrastruktur) belum. Kita masih dalam tahap kajian. Kalau otonomos itu tentunya harus ada perubahan regulasi UU nomor 22 Tahun 2009, karena autonomous tidak punya pengemudi. Jadi, kita harus melakukan itu semua," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.