Sukses

Indonesia dengan Korea Selatan Kembangkan Mobil Listrik Mungil

Kerja sama untuk industri EV meliputi penelitian bersama di bidang pasar kendaraan MicroEV dan komponen pendukungnya

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Korea Selatan terus memperkuat kerja sama di bidang industri, termasuk pengembangan kendaraan listrik. Hal tersebut merupakan poin-poin hasil Pertemuanke-8 Kelompok Kerja bidang Kerja Sama Industri (Working Group on Industry Cooperation/WGIC) yang dilaporkan pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-I Komite Bersama untuk Kerja Sama Ekonomi (Joint Committee on Economic Cooperation) RI-Korea (JCEC RI-ROK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MOTIE) Republik Korea Moon Sung-wook beserta jajarannya.

Turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kemenperin selaku focal point WGIC mengangkat beberapa agenda peningkatan kerja sama di bidang industri antara kedua negara.

"Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama, termasuk penelitian-penelitian dalam pengembangan sektor industri," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A.Cahyanto, dikutip dari siaran pers yang diterima Liputan6.com.

Kerja sama yang akan didorong antara lain pengembangan electric vehicle (EV). Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangannya melalui Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Kerja sama untuk industri EV meliputi penelitian bersama di bidang pasar kendaraan MicroEV dan komponen pendukungnya serta menyiapkan infrastruktur chargingstation.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Micro EV

Sementara itu, menurut Theguardian, Micro EV adalah mobil listrik berukuran kecil, dan digerakkan oleh motor listrik secara penuh. Dengan dimensi yang kecil, kendaraan ini akan cocok digunakan di dalam perkotaan, sebagai moda transportasi pribadi karena biasanya hanya memiliki kapasitas dua kursi, yaitu satu pengemudi dan satu penumpang.

Selain itu, jarak tempuh dari kendaraan ini juga tidak sejauh mobil listrik lainnya, hanya bisa menempuh jarah sekitar 200 km.

.

3 dari 3 halaman

Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.