Sukses

Top 3: Perbedaan Supercar, Hypercar, Megacar, dan Harga Terbaru Avanza - Xenia

Banyak istilah yang digunakan di dalam dunia otomotif dan terkadang membuat bingung para pencintanya, salah satunya diulas dalam artikel "Ini Perbedaan Supercar, Hypercar, dan Megacar".

Liputan6.com, Jakarta - Banyak istilah yang digunakan di dalam dunia otomotif dan terkadang membuat bingung para pencintanya, salah satunya diulas dalam artikel "Ini Perbedaan Supercar, Hypercar, dan Megacar".

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Spesifikasi Volkswagen T-Cross yang Banderolnya Nyaris Setengah Miliar" dan "Dapat Diskon PPnBM-DTP 2022, Ini Harga Terbaru Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia". Berikut rangkumannya.

1. Ini Perbedaan Supercar, Hypercar, dan Megacar

Bagi pecinta otomotif tentunya tak asing mendengar istilah sportcar, supercar, ataupun hypercar. Namun ada satu istilah lagi untuk kendaraan berperfoma tinggi, yaitu megacar.

Lalu apa yang membedakan antara nama-nama tersebut di atas? Secara singkat, Welly selaku CEO TDA Luxury Toys menjabarkan perbedaan nama-nama tersebut berdasarkan tenaga mesin yang dihasilkan.

Baca selengkapnya di sini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Spesifikasi Volkswagen T-Cross yang Banderolnya Nyaris Setengah Miliar

PT Garuda Mataram Motor (GMM) resmi menghadirkan Vokswagen T-Cross untuk pasar Indonesia. Model ini mengaspal di Indonesia dengan banderol nyaris setengah miliar atau tepatnya Rp 488 juta On the Road Jakarta.

Model SUV kedua yang ditawarkan Volkswagen (VW) di Indonesia ini dihadirkan untuk menciptakan segmen baru SUV kompak di kelas premium.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 4 halaman

3. Dapat Diskon PPnBM-DTP 2022, Ini Harga Terbaru Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia

Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk 2022, telah resmi berlaku. Melalui Keputusan Kementerian Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 852 Tahun 2022, ada beberapa kendaraan yang berhak mendapatkan diskon tarif pajak ini.

Di antaranya, model low multi purpose vehicle (LMPV) milik PT Toyota Astra Motor (TAM), Avanza dan PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Xenia. Namun, tidak semua tipe dari duo mobil keluarga bawah milik pabrikan Jepang ini berhak menikmati insentif.

Baca selengkapnya di sini.

4 dari 4 halaman

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.