Sukses

Bikin Jengkel, Pemotor Wanita Ini Nekat Acungkan Jari Tengah ke Polisi

Pasca diingatkan petugas untuk menggunakan helm, pemotor wanita ini justru mengacungkan jari tengah ke polisi

Liputan6.com, Jakarta - Pemotor wanita ini kedapatan mengacungkan jari tengah ke polisi usai ditegur lantaran tidak mengenakan helm.

Kejadian yang terjadi di Traffic Light Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, langsung viral dan mendapat perhatian khusus dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pasalnya, saat itu pemotor wanita yang identitasnya masih belum diketahui melakukan aksi tidak terpuji. Padahal, ia baru saja diingatkan oleh petugas untuk mengenakan helm.

Sebagaimana kewajiban seorang pengedara sepeda motor, mereka harus melengkapi diri dengan perlengkapan yang sesuai dengan keselamatan berkendara.

Mungkin karena jengkel lantaran ditegur petugas, pemotor wanita ini malah mengacungkan jari tengah ke arah petugas yang diketahui Kanit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka.

"Itulah gambaran masyarakat kita, masih ada yang kurang taat akan berlalu lintas. Anggota polisi menegur untuk memakai helm tentunya untuk keselamatan dan keamanan pengendara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, melansir laman resmi Korlantaspolri.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas Tidak Mengetahui Aksi Tersebut

Masih dalam laman tersebut, AKP Gede Oka, tidak mengetahui terkait yang dilakukan oleh pemotor wanita tersebut. Ia justru baru mengetahui pasca video tersebut viral di sosial media.

Dalam Undang-Undang Lalu Lintas, setiap pengendara motor memang diwajibkan untuk menggunakan helm untuk memberikan faktor keselamatan.

Selain itu, mereka yang juga mengendarai kendaraan, harus melengkapi diri dengan surat-surat pendukung seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan masih berlaku.

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Nama Nusantara dan Pembangunan Ibu Kota Negara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.