Sukses

Top 3: Deretan MPV di Bawah Rp 100 Juta dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Mobil MPV masih menjadi pilihan masyarakat Indonesia sampai saat ini. Bagi Anda yang sedang mencari MPV dengan budget terbatas, artikel "Deretan MPV di Bawah Rp 100 Jutaan" bisa memberikan informasi yang membantu pencarian Anda.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil MPV masih menjadi pilihan masyarakat Indonesia sampai saat ini. Bagi Anda yang sedang mencari MPV dengan budget terbatas, artikel "Deretan MPV di Bawah Rp 100 Jutaan" bisa memberikan informasi yang membantu pencarian Anda.

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Dua Mobil Mewah Kawal Fuji dan Fadly Bermain Gokart" dan "5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 5 Januari 2022". Berikut rangkumannya.

1. Deretan MPV di Bawah Rp 100 Jutaan

Salah satu model yang banyak dilirik, dan sampai sekarang menjadi primadona, adalah segmen multi purpose vehicle (MPV).

Mobil ini menawarkan ruang kabin yang lapang, cocok untuk kebutuhan berbagai macam latar belakang masyarakat Indonesia. Model-model ini juga dikenal tangguh dan memiliki mesin bertenaga yang pas digunakan di berbagai medan jalan.

Baca selengkapnya di sini.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Dua Mobil Mewah Kawal Fuji dan Fadly Bermain Gokart

Keluarga besar Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah beberapa waktu lalu berlibur ke Bali. Pada kesempatan kali ini, Fuji dan Fadly pun berjumpa dengan Crazy Rich Bali Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra.

Bahkan pasangan suami istri tersebut sampai mengawal Fuji dan Fadly yang main gokart di jalan. Seperti apa momennya? Berikut ulasan lengkapnya!

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 4 halaman

3. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 5 Januari 2022

Pemilik SIM atau Surat Izin Pengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.

Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Rabu (5 Januari 2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Baca selengkapnya di sini.

4 dari 4 halaman

Infografis Pasien Positif Varian Omicron di Indonesia Terus Bertambah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.