Sukses

Malam Tahun Baru 2022, Ini 11 Ruas Jalan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night

Mengantisipasi kerumunan dan kepadatan kendaraan saat malam tahun baru 2022 di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Polda Metro jaya akan memberlakukan crowd free night

Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kerumunan dan kepadatan kendaraan saat malam tahun baru 2022 di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Polda Metro jaya akan memberlakukan crowd free night.

Kebijakan ini sendiri, menurut Dirlantas Polda Metro jaya Kombes Sambodo, akan dilakukan dua hari, yaitu 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

"Crowd free night kami lakukan selama dua hari, hal ini mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, teknis pemberlakuan crowd free night dilakukan mulai dari pukul 22.00-04.00 WIB dengan pengerahan total 4.000 personel gabungan. Kemudian bagi pelanggar, tidak ada sanksi tilang dan hanya dilakukan putar balik. Sambodo berharap, aturan ini dapat ditaati bersama, semata memutus mata rantai Covid-19.

"Semua demi pencegahan virus covid, karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal tidak lagi dari luar negeri sehingga kita perketat hal itu," dia menandasi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

11 Kawasan

Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta:

1. Jalan Asia Afrika

2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)

3. Thamrin - Sudirman

4. Kota Tua

5. Seputar Monas

6. Kemayoran

7. Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk 2

9. Kemang

10. Banjir Kanal Timur

11. Kawasan Danau Sunter

3 dari 3 halaman

Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.